Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan proyek pembangunan masuk dalam Program Strategis Daerah (PSD) 2026. Namun Pemkot telah menargetkan tender dini untuk pembangunan stadion sudah dimulai Desember 2025.
Hal itu ditegaskan Sekda Kota Makassar, Andi Zulkifly saat memimpin rapat koordinasi percepatan roses pengadaan barang dan jasa anggaran 2026 di Balai Kota Makassar, Senin (1/12). Andi Zulkifly menegaskan komitmen Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin agar stadion selesai tepat waktu.
Pembangunan stadion tersebut ditargetkan rampung pada 2028 melalui skema multiyears contract. Tahun 2026 menjadi tahap konstruksi setelah masterplan, feasibility study (FS) dan penimbunan lahan selesai pada 2025.
“Pak Wali sangat berharap pembangunan Stadion Untia berjalan sesuai termin yang sudah ditetapkan. Ini janji utama beliau kepada masyarakat. Jangan sampai waktunya bergeser,” kata Andi Zulkifly dalam keterangannya.
Percepatan tender proyek strategis ini didorong menyusul rendahnya kesesuaian pelaksanaan PSD tahun sebelumnya hingga berdampak pada penurunan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP). Beberapa program strategis tidak berjalan sesuai rencana sehingga Makassar mendapat teguran dari pemerintah pusat.
“Tahun lalu PSD kita sangat tidak sesuai dengan yang diharapkan. Banyak program tidak dijalankan dan ini menurunkan nilai MCP kita,” ujar Zulkifly.
Zulkifly menekankan agar penyusunan SK PSD tahun 2026 tidak lagi terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya. Seluruh OPD diminta menilai secara cermat apakah program yang diusulkan realistis dan dapat dilaksanakan.
“Saya minta semua SK PSD melihat dulu apakah program ini bisa dilaksanakan atau tidak. Jangan seperti tahun lalu, banyak yang tidak dijalankan. Kita belajar dari kesalahan. Jangan tunggu bulan Maret baru buat SK. Desember (2025)-Januari (2026) SK itu harus sudah ditandatangani,” tegasnya.
Program strategis lain yang mesti dipersiapkan adalah kelanjutan proyek Makassar Government Center (MGC) Tahap 1-3, pembangunan kantor lurah dan kantor camat, gedung Makassar Creative Hub (MCH) di sejumlah kecamatan dan kantor kejaksaan tinggi dan kepolisian.
Dia mengingatkan agar program-program yang selalu tertunda, seperti pembangunan puskesmas, tidak lagi mengalami penundaan. Zulkifly juga menekankan proyek strategis sektor pendidikan berupa pembangunan sekolah percontohan, penyediaan seragam gratis dengan skema penyaluran lebih cepat.
“Seragam gratis juga harus dibagikan paling lambat bulan Maret atau April,” jelas Zulkifly.
Di sektor ketahanan pangan dan Pariwisata ada pembangunan cold storage dan pengembangan pulau dan alat angkut pulau. Zulkifly meminta Bappeda menilai apakah program tertentu layak masuk PSD atau tidak, dengan mempertimbangkan kapasitas pelaksanaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Makassar, Muh Sybli mengungkapkan, salah satu penyebab keterlambatan realisasi belanja selama ini adalah lambatnya pengajuan dokumen administrasi. Termasuk rencana umum pengadaan (RUP) yang kerap baru ditayangkan pada bulan April atau Mei.
“Kalau kita lihat hasil evaluasi pelaksanaan, khususnya belanja barang dan jasa, banyak sekali penyebab keterlambatannya. RUP itu kadang baru ditayangkan bulan empat atau lima,” ujar Sybli.
Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025, RUP sebenarnya sudah dapat ditayangkan segera setelah adanya persetujuan KUA-PPAS antara kepala daerah dan DPRD. Dengan demikian, Pemkot Makassar sudah bisa menayangkan RUP pada Desember.
“Perpres memberi ruang bahwa RUP bisa ditayangkan setelah persetujuan KUA-PPAS. Artinya sejak minggu ini atau Desember, RUP sudah bisa ditayangkan. Ini agar proses pemilihan dan persiapan pengadaan dapat dimulai sejak Desember. Inilah yang disebut tender dini,” jelasnya.
Sybli menegaskan percepatan tersebut merupakan strategi penting untuk memastikan pengadaan dapat berjalan tepat waktu begitu tahun anggaran dimulai. Langkah ini mengikuti amanat regulasi yang menekankan efisiensi dan percepatan pelaksanaan pengadaan.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah melakukan pencermatan terhadap usulan PSD yang diajukan berbagai OPD. Namun, penetapan akhir apakah suatu paket termasuk kategori strategis tetap berada pada kewenangan Bappeda.
“Kami hanya melakukan pencermatan. Kami melihat visi misi wali kota, RPJMD, dan output paket-paket strategis. Tapi penentuan apakah itu betul-betul PSD, itu kewenangan Bappeda,” terangnya.
Sybli menyebutkan, pihaknya telah mengonfirmasi paket-paket strategis kepada sembilan OPD. Dia berharap proses review RUP dapat selesai sesuai jadwal sehingga penayangan dapat dilakukan pada minggu ketiga Desember.
“Paling tidak Kamis ini (4 Desember) review RUP sudah selesai. Hari Senin RUP bisa tayang. Minggu ketiga Desember sudah harus tayang RUP, sebagai bukti keseriusan Pemkot Makassar dalam transparansi pengadaan,” ujar Sybli.
Dengan penayangan RUP lebih awal, Pemkot Makassar menargetkan tender dini dapat dimulai pada Desember. Proses pemilihan penyedia bisa berjalan mulai 7 Desember, sementara penandatanganan kontrak tetap menunggu pengesahan DPA pada Januari 2026.
“Desember sudah bisa tender dini. Persiapan pengadaan mulai tanggal 7 sudah bisa berjalan. Kontrak akan ditandatangani setelah DPA disahkan Januari 2026,” pungkasnya.







