Aib dua pegawai RSUD dr. Loekmono Hadi di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terbongkar usai aksi mesumnya tersebar dan viral di media sosial. Aksi mesum tersebut diduga terjadi di samping kamar jenazah saat pandemi COVID-19 terjadi.
Melansir infoJateng, rekaman itu viral setelah dua video diunggah akun TikTok @ketutdewi_99. Pada postingan pertama dinarasikan oknum pegawai mesum itu adalah pegawai di RSUD Kudus yang bekerja di bagian pemulasaraan jenazah.
“Stop perilaku amoral di lingkungan pelayanan publik dugaan aksi tidak senonoh oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus,” tulis akun tersebut.
“Dugaan tindakan mesum yang dilakukan oknum pegawai BLUD RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus berinisial A yang bertugas di bagian pemulasaran jenazah merupakan tindakan tercela yang melanggar etika, moral, norma, agama dan nilai kemanusiaan,” lanjut unggahan itu.
Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam membenarkan dua oknum di video tersebut merupakan pegawainya. Dia menyebut video itu video lama yang baru dikeluarkan sekarang.
“Orang yang diduga melakukan tidak senonoh diduga pegawai RSUD. Dua oknum pegawai RSUD Kudus,” jelas Abdul Hakam dalam konferensi pers di RSUD Kudus, dikutip dari infoJateng, Selasa (6/1/2026).
Abdul Hakam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kejadian aksi mesum yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada 2020 lalu. Diperkirakan terjadi pada September 2020 saat pandemi COVID-19.
“Perlu kita sampaikan ini video tahun 2020 sebelum Oktober,” ungkapnya.
Dia mengungkap aksi mesum tersebut diduga dilakukan di samping ruang jenazah rumah sakit. Abdul Hakam mengatakan, saat kejadian dua oknum pegawai tersebut memang satu divisi di pemulasaraan jenazah.
“Itu kejadian pada tahun 2020, itu (terjadi) di ruang rumah tangga, itu sampingnya pemulasaraan jenazah. Dulu satu divisi sekarang tidak lagi, ” tuturnya
Akibat viralnya video tersebut, Abdul Hakam mengaku pihak rumah sakit resah. Menurutnya kejadian itu bisa berdampak pada terganggunya pelayanan di rumah sakit.
“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” jelasnya.
Sebagai langkah tegas, Abdul Hakam menjelaskan kedua pegawai tersebut telah resmi dibebastugaskan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus.
“Jadi (yang) bersangkutan kami duga ini kita dibebastugaskan dulu per hari ini sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti,” jelasnya.
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya terduga pelaku dalam video asusila tersebut. Hanya pihak rumah sakit belum menjelaskan secara detail oknum pegawai tersebut.
“Kami sudah melaksanakan tugas yang dijalankan bahwa di hari ini kita memeriksa yang pertama adalah pemeriksaan terhadap penanggung lokasi penanggung jawab ruangan, saksi yang sudah kami periksa,” jelasnya.
Abdul Hakam menjelaskan hasil pemeriksaan ini akan dibuat berita acara. Hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.
“Jadi kita semacam BAP satu, dua, tiga, kita BAP dulu sambil buat berita acara setelah itu kita konsultasi ke inspektorat, kita mohon dari inspektorat memberikan rekomendasi terhadap kasus ini sehingga bisa segera melakukan putusan dari internal terkait pegawai tersebut,” jelasnya
Terkait dengan sanksi, pihak RSUD Kudus masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang kemudian akan dirapatkan. Abdul Hakam mengaku bisa saja sanksi diberikan berupa ringan, sedang, dan berat.
“Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,” pungkasnya.
RUSD Kudus Sebut Video Saat COVID
Aksi Mesum di Samping Kamar Jenazah
2 Pegawai RSUD Kudus Dibebastugaskan
Abdul Hakam menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kejadian aksi mesum yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada 2020 lalu. Diperkirakan terjadi pada September 2020 saat pandemi COVID-19.
“Perlu kita sampaikan ini video tahun 2020 sebelum Oktober,” ungkapnya.
Dia mengungkap aksi mesum tersebut diduga dilakukan di samping ruang jenazah rumah sakit. Abdul Hakam mengatakan, saat kejadian dua oknum pegawai tersebut memang satu divisi di pemulasaraan jenazah.
“Itu kejadian pada tahun 2020, itu (terjadi) di ruang rumah tangga, itu sampingnya pemulasaraan jenazah. Dulu satu divisi sekarang tidak lagi, ” tuturnya
Akibat viralnya video tersebut, Abdul Hakam mengaku pihak rumah sakit resah. Menurutnya kejadian itu bisa berdampak pada terganggunya pelayanan di rumah sakit.
“Dengan adanya video beredar akan menimbulkan ketidaknyamanan kepada kami terutama di internal kami, akan merusak citra rumah sakit. Ini nanti akan menimbulkan dampak terhadap pelayanan,” jelasnya.
Aksi Mesum di Samping Kamar Jenazah
Sebagai langkah tegas, Abdul Hakam menjelaskan kedua pegawai tersebut telah resmi dibebastugaskan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus.
“Jadi (yang) bersangkutan kami duga ini kita dibebastugaskan dulu per hari ini sehingga pemeriksaan akan lebih mudah, pemeriksaan-pemeriksaan oleh tim pemeriksaan. Sehingga kedua orang tidak mengeluarkan bukti,” jelasnya.
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya terduga pelaku dalam video asusila tersebut. Hanya pihak rumah sakit belum menjelaskan secara detail oknum pegawai tersebut.
“Kami sudah melaksanakan tugas yang dijalankan bahwa di hari ini kita memeriksa yang pertama adalah pemeriksaan terhadap penanggung lokasi penanggung jawab ruangan, saksi yang sudah kami periksa,” jelasnya.
2 Pegawai RSUD Kudus Dibebastugaskan
Abdul Hakam menjelaskan hasil pemeriksaan ini akan dibuat berita acara. Hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Kudus.
“Jadi kita semacam BAP satu, dua, tiga, kita BAP dulu sambil buat berita acara setelah itu kita konsultasi ke inspektorat, kita mohon dari inspektorat memberikan rekomendasi terhadap kasus ini sehingga bisa segera melakukan putusan dari internal terkait pegawai tersebut,” jelasnya
Terkait dengan sanksi, pihak RSUD Kudus masih menunggu hasil pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang kemudian akan dirapatkan. Abdul Hakam mengaku bisa saja sanksi diberikan berupa ringan, sedang, dan berat.
“Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan,” pungkasnya.
