Terbongkar Ladang Ganja di Bulukumba Ditanam Pemuda Modal Nonton YouTube

Posted on

Polisi membongkar ladang ganja di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pemiliknya pria berinisial WS (27) menanam barang haram tersebut setelah mendapat biji ganja dan belajar dari video YouTube.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto mengungkapkan pelaku awalnya membeli ganja kering secara daring pada April 2023. Dari kiriman itu, pelaku rupanya menemukan biji ganja yang kemudian disemai.

“Itu dia beli pertama April 2023. Januari 2024 itu tanaman sudah gede. Akhirnya panen di situ 3 batang,” ujar Restu kepada infoSulsel, Rabu (3/9/2025).

Restu mengungkapkan WS kembali menanam ganja dari biji hasil panen pertamanya. Tanaman itu dijadwalkan dipanen pada Oktober-November 2025 nanti, tetapi pelaku akhirnya ditangkap.

“Jadi, rencana dia panen sekitar Oktober-November. Cuma, belum dipanen sudah ketahuan sama polisi,” katanya.

Lebih lanjut, Restu membeberkan awal mula pengungkapan lahan ganja ini. Polisi awalnya mencurigai seorang pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Untuk pengungkapannya berawal dari penangkapan anggota. Jadi, ada 1 pelaku yang kita curigai, kemudian diamankan,” ungkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kecil ganja kering serta tanaman ganja yang masih basah. Temuan itu kemudian mendorong polisi mendalami lokasi lain.

“Kemudian pada saat penggeledahan, ketemulah ada ganja kering satu plastik kecil, kemudian ada tanaman ganja dalam keadaan masih basah, dalam keadaan sudah tercabutlah ibaratnya dari tanah, masih basah,” tuturnya.

Hasil pengembangan menunjukkan WS memiliki 4 pot berisi tanaman ganja di rumahnya di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang. Setelah ditelusuri lebih lanjut, WS juga rupanya menanam ganja di atas lereng bukit.

“Rupanya ada dia tanam lagi di atas lereng-lereng bukit (jaraknya 4 kilometer dari rumah pelaku). Terus kami cek sana ada 12 batang. Katanya usianya sudah di 7-8 bulan,” jelas Restu.

WS diketahui belajar menanam ganja dari video YouTube. Hasil belajar itu ternyata berhasil hingga akhirnya tumbuh tiga batang pertama.

“Dia mencobalah diambil beberapa butir, dia nonton YouTube cara menyemai dan lain-lain, akhirnya tumbuhlah tiga batang pertama,” ujar Restu.

Pelaku mengaku mengedarkan ganja melalui Instagram dengan keuntungan sekitar Rp 1 juta. Uang itu dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

“Di Instagram dia ada jual, kemudian dia dapat keuntungan. Katanya sih Rp 1 juta lebih. Saya tanya, ‘Untuk apa?’. (Pelaku ngaku) ‘Untuk beli makan, beli beras’,” beber Restu.

Polisi kini mengamankan WS beserta barang bukti ke Polres Bulukumba. Dia dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara.

“(Barang bukti) sudah di Polres. Pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Pelaku Belajar Lewat YouTube

Lebih lanjut, Restu membeberkan awal mula pengungkapan lahan ganja ini. Polisi awalnya mencurigai seorang pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.

“Untuk pengungkapannya berawal dari penangkapan anggota. Jadi, ada 1 pelaku yang kita curigai, kemudian diamankan,” ungkapnya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik kecil ganja kering serta tanaman ganja yang masih basah. Temuan itu kemudian mendorong polisi mendalami lokasi lain.

“Kemudian pada saat penggeledahan, ketemulah ada ganja kering satu plastik kecil, kemudian ada tanaman ganja dalam keadaan masih basah, dalam keadaan sudah tercabutlah ibaratnya dari tanah, masih basah,” tuturnya.

Hasil pengembangan menunjukkan WS memiliki 4 pot berisi tanaman ganja di rumahnya di Lingkungan Bansalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang. Setelah ditelusuri lebih lanjut, WS juga rupanya menanam ganja di atas lereng bukit.

“Rupanya ada dia tanam lagi di atas lereng-lereng bukit (jaraknya 4 kilometer dari rumah pelaku). Terus kami cek sana ada 12 batang. Katanya usianya sudah di 7-8 bulan,” jelas Restu.

WS diketahui belajar menanam ganja dari video YouTube. Hasil belajar itu ternyata berhasil hingga akhirnya tumbuh tiga batang pertama.

“Dia mencobalah diambil beberapa butir, dia nonton YouTube cara menyemai dan lain-lain, akhirnya tumbuhlah tiga batang pertama,” ujar Restu.

Pelaku Belajar Lewat YouTube

Pelaku mengaku mengedarkan ganja melalui Instagram dengan keuntungan sekitar Rp 1 juta. Uang itu dipakai untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

“Di Instagram dia ada jual, kemudian dia dapat keuntungan. Katanya sih Rp 1 juta lebih. Saya tanya, ‘Untuk apa?’. (Pelaku ngaku) ‘Untuk beli makan, beli beras’,” beber Restu.

Polisi kini mengamankan WS beserta barang bukti ke Polres Bulukumba. Dia dijerat Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 6-20 tahun penjara.

“(Barang bukti) sudah di Polres. Pelaku juga sudah diamankan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *