Terkuak Keterlibatan Oknum Polisi di Balik SKCK Palsu Calon PPPK di Makassar

Posted on

Warga Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), digegerkan dengan temuan SKCK palsu milik salah satu calon PPPK paruh waktu bernama Sri. Terkuak peran oknum polisi berinisial Bripka E di balik SKCK palsu tersebut.

Kasus bermula saat Bripka E diminta oleh ayah Sri untuk membantu dalam pengurusan SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK paruh waktu. Bripka E kemudian sepakat untuk membantu Sri.

“Namun karena (pengurusan) SKCK ini terlalu padat dan akhirnya si E ini mendapat informasi dari grup dagang Makassar bahwa ada jasa untuk menerbitkan SKCK,” kata Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar kepada infoSulsel, Kamis (18/9/2025).

Bripka E kemudian bertemu dengan pria inisial H sebagai pihak yang menawarkan jasa pengurusan SKCK pada Jumat (12/9). H pun menyerahkan SKCK yang telah dibuatnya kepada Bripka E di depan Monumen Mandala Makassar pada Sabtu (13/9).

“H itu kemudian bertemu kembali dengan Bripka E di depan Monumen Mandala untuk mengambil SKCK yang telah dibuat oleh H, ini keterangan dari Bripka E yah. Jadi ini bukan fakta baru sebatas keterangan, sesuai keterangannya Bripka E,” jelasnya.

SKCK yang diberikan H sempat disimpan oleh Bripka E sebelum diserahkan kepada Sri pada Rabu (17/9). Namun saat hendak diunggah untuk pemberkasan PPPK paruh waktu, dokumen itu tidak bisa masuk sehingga Sri mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat pengurusan SKCK resmi Polrestabes Makassar.

“Kemudian Sri mau mengupload setelah pemberkasan namun tidak bisa terupload sehingga Sri ini kemudian menuju MPP untuk menanyakan tentang SKCK tersebut,” kata Asdar.

Petugas MPP Makassar kemudian memeriksa SKCK hingga dinyatakan palsu. Rupanya, dokumen milik Sri itu hanya menggunakan kertas putih biasa berbeda dengan SKCK asli yang berbahan kertas tebal berwarna kuning, dilengkapi nomor register, serta kode khusus.

“Jadi selain kertasnya atau blangko-nya itu diduga palsu tanda tangan yang berada di dalamnya juga itu ditengarai juga palsu,” sebutnya.

Polisi mengatakan Sri bukan satu-satunya korban kasus pemalsuan SKCK di Makassar. Pasalnya, jumlah korban terus bertambah hingga 4 orang dan semuanya sempat dibantu oleh Bripka E.

“Empat itu (korbannya),” kata Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli kepada infoSulsel, Jumat (19/9/2025).

Menurut Ramli, Bripka E awalnya hanya berniat membantu korban bernama Sri untuk pengurusan SKCK. Sebab saat itu, terjadi antrean panjang pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar.

“Tidak dapat ki uang dari itu (warga Sri) dia (Bripka E) semata-mata mau membantu karena memang kan sibuk, banyak antrean itu,” bebernya.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar menyebut SKCK itu tidak diterbitkan oleh Bripka E. Namun Bripka E yang membantu korban membuat SKCK yang diterbitkan oleh H dengan biaya Rp 100 ribu.

“Itu anggota dia (Bripka E) memang membantu mengurus tapi bukan dia yang memalsu. Jadi ini mi kita yang dalami karena termasuk itu yang si pembuat yang minta tolong dibuatkan SKCK masih diperiksa ini,” jelasnya.

Dia kemudian menegaskan pengurusan SKCK bisa dilakukan mandiri atau tanpa perantara. Pengurus bisa melakukannya secara online atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Makassar di Jalan Slamet Riyadi.

“Dan biayanya itu hanya Rp 30 ribu, jangan ada yang ditambah itu langsung masuk ke negara,” bebernya.

Asdar juga mengimbau warga yang mengurus SKCK agar memperhatikan keaslian lembaran SKCK yang diterima. SKCK yang terdapat logo tribrata warna emas mengkilap di bagian atas.

“SKCK yang asli tadi sudah saya jelaskan bahwa ada logo tribrata warna emas mengkilap di bagian atas kemudian ada logo tribrata pada bagian tengah, kertasnya itu berwarna kuning dan ada nomor register yang ada di sebelah kanan atas kertas tersebut,” imbuhnya.

Propam Polrestabes Makassar memastikan Bripka E hanya berperan sebagai perantara. Oknum polisi tersebut dipastikan tidak tahu menahu soal keaslian SKCK yang diberikannya kepada 4 orang korban.

Bripka E sendiri masih berstatus sebagai saksi. Propam belum menemukan peran signifikan Bripka E terkait pemalsuan SKCK.

“Itu anggota dia (Bripka E) memang membantu mengurus tapi bukan dia yang memalsu,” kata Kompol Ramli.

“Jadi keterlibatannya kita untuk pelaku pembuat SKCK belum bisa kita ini belum, dia masih sebatas perantara ji,” ungkapnya.

Ramli menambahkan Bripka E tidak menerima uang Rp 100 ribu dari calon PPPK bernama Sri maupun tiga korban lainnya. Uang itu diserahkan ke pria inisial H sebagai biaya penerbitan SKCK.

“Tidak dapat ki uang dari itu (warga Sri) dia (Bripka E) semata-mata mau membantu karena memang kan sibuk, banyak antrean itu,” pungkasnya.

Jumlah Korban Pemalsuan SKCK Jadi 4 Orang

Polisi Ungkap Biaya Rp 100 Ribu per SKCK Palsu