Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengungkap empat perusahaan yang diduga menjadi penyebab banjir di Sumatera. Keempat perusahaan itu kini disegel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada 4 perusahaan yang sudah dipasang segel Papan Pengawasan dan PPLH Line,” ungkap Wakil Menteri LH, Diaz Hendropriyono kepada wartawan, dilansir dari infoNews, Selasa (9/12/2025).
Perusahaan yang disegel yaitu PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3, PT North Sumatera Hydro Energy (NHSE) PT Agincourt Resources, dan PT Sago Nauli. Diaz mengatakan penyegelan dilakukan bertahap sejak Jumat (5/12).
“Hari Jumat 5 Desember, PTPN 3, PLTA Batang Toro yang dioperasionalkan oleh PT NSHE, dan ada PT Agincourt juga (disegel). Hari Minggu 7 Desember, PT Sago Nauli (disegel),” katanya.
Sebelumnya, Kementerian LH telah menjadwalkan pemanggilan terhadap delapan perusahaan yang beroperasi di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru. Empat perusahaan telah diperiksa pada Senin (8/12), sementara empat lainnya menyusul hari ini.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengungkap hasil pemeriksaan awal terhadap kayu gelondongan yang terseret banjir di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara (Sumut). Kayu itu merupakan kombinasi pohon tumbang alami dan material kayu yang masuk tidak alami ke badan sungai.
“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” kata Hanif dilansir Antara, Minggu (7/12).
Temuan lapangan itu pun dikaji lebih lanjut oleh tim kajian lingkungan yang melibatkan ahli lingkungan, akademisi, dan tim audit KLH/BPLH. Dari pemeriksaan tersebut, pihak LH menambah satu perusahaan ke daftar penghentian sementara kegiatan usaha hingga audit lingkungan selesai.
“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.







