Tipu Muslihat Pria Sidrap Perkosa-Sekap Gadis 14 Tahun

Posted on

Pria berinisial UD diduga memerkosa dan menyekap gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Sekatan (Sulsel). Pelaku menjalankan aksi bejatnya dengan iming-iming akan menikahi korban.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan mengatakan insiden pemerkosaan dan penyekapan terjadi di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap sejak Jumat (22/8) sampai Minggu (24/8). Kejadian bermula ketika korban dijemput di rumahnya oleh temannya inisial CC pada Jumat (22/8).

Namun saat berada di rumah CC, korban dibiarkan di teras rumah dan tidak masuk ke rumah. Saat itulah pelaku datang untuk menawarkan tumpangan pulang karena sudah larut malam.

“Dari keterangan korban jadi kan dia itu setelah malam hari cari tumpangan. Kemudian datanglah ini pelaku memberikan tumpangan,” paparnya.

Pelaku awalnya menawarkan mengantar korban pulang ke rumahnya. Namun korban menyampaikan kondisi sudah larut malam sehingga takutnya tidak ada yang akan membukakan pintu rumah.

“Bertanya pelaku mau dibawa ke mana dan korban bilang kalau rumah sudah malam tidak dibukakan pintu. Makanya dia ikut ke pelaku ke TKP pertama,” jelasnya.

Di TKP pertama, pelaku menjalankan aksi bejatnya memerkosa korban. Pelaku teperdaya karena pelaku menjanjikan akan menikahi.

“Pelaku bawa ke rumah temannya dan di situ terjadi hubungan badan. Di situ pelaku bilang bersedia bertanggung jawab makanya korban terbujuk,” terangnya.

Setelah di TKP pertama, pelaku kembali membawa korban ke rumah temannya atau TKP kedua pada hari ketiga. Saat di TKP kedua ini, paman korban datang menjemput korban.

“Ada dua TKP. Di TKP kedua itu paman korban datang menjemput korban. Tapi pelaku sudah tidak ada di situ. Dia sudah kabur tinggalkan korban,” jelasnya.

Korban mengaku dibawa ke rumah salah satu teman hingga diperkosa dan disekap selama dua hari. Korban kemudian dipindahkan ke rumah berbeda selama sehari.

“Sampai 5 kali (diperkosa),” beber korban kepada wartawan.

Korban mengaku terpaksa menuruti permintaan pelaku karena diancam. Dia sempat ikut ke pelaku karena dijanjikan akan dibawa pulang ke rumah.

“Saya tidak kenal ini pelaku. Saya hanya ikut di motornya karena dia janji mau antar pulang tetapi ternyata tidak,” tambah korban.

Ayah korban inisial LT sempat meminta bantuan keluarga untuk melakukan pencarian setelah anaknya 3 hari tidak pulang. Pencariannya pun berhasil ketika keberadaan anaknya diketahui.

“Saya minta bantuan keluarga mencari dan menemukan di Kelurahan Ulu Ale. Saat mengetahui kejadian ini saya juga melapor ke kepolisian untuk diproses hukum ini pelaku,” bebernya.

LT mengaku kasus ini sudah dilaporkan ke polisi pada 24 Agustus lalu. Namun hingga saat ini penyidik kepolisian tidak kunjung menangkap pelaku.

“Pelaku belum ditangkap. Saya tidak tahu apa alasannya. Yang jelas saya sangat berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku,” bebernya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan mengaku telah menetapkan UD sebagai tersangka kasus pemerkosaan. Namun tersangka belum ditangkap.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sementara kita buru pelakunya, sampai ke Palu tetapi nihil. Ini kami dapat info pelaku ke Kalimantan jadi kami lidik,” jelas Setiawan.

Korban Disekap 3 Hari

Korban Lapor Polisi