Kodim 1422/Maros membongkar praktik penimbunan 7 ton subsidi solar yang diduga melibatkan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Solar subsidi itu rencananya akan dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), untuk kebutuhan industri.
Dandim 1422/Maros Letkol Arm Agung Yuhono menjelaskan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Unit Intel Kodim Maros. Laporan itu kemudian langsung ditindaklanjuti anggota Unit Intel di Kecamatan Bontoia, Minggu (16/11).
“Setelah dicek ternyata betul ada sekitar 7 ton solar yang seharusnya untuk masyarakat tapi ditimbun. Informasinya solar bersubsidi itu akan dikirim ke Morowali, padahal seharusnya itu menggunakan solar industri,” ujar Agung kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Agung melanjutkan, prajurit kemudian diarahkan untuk melimpahkan temuan ini kepada Polres Maros. Terduga pelaku yang melakukan penimbunan solar subsidi turut diserahkan kepada penyidik kepolisian untuk diperiksa.
“Kami perintahkan komandan unit menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang, yaitu kepolisian dan kalau ada anggota TNI terlibat, tentu akan kami limpahkan ke Polisi Militer. Tapi karena pelakunya sipil, kami serahkan ke Polres Maros,” ujarnya.
Dari hasil koordinasi Kodim dan Polres Maros, ada 4 terduga pelaku terlibat dalam jaringan penimbunan itu. Keempat pelaku memiliki peran berbeda mulai dari sebagai pengirim, koordinator lapangan, hingga pengelola teknis.
“Iya ada yang bertugas mengirim, koordinator di lapangan, hingga pengelola teknis. Memang betul ada oknum dari LSM yang terlibat,” ungkap Agung.
Para pelaku diduga telah beroperasi sekitar satu bulan dan memperoleh solar bersubsidi dari SPBU wilayah Maros menggunakan barcode resmi. Dengan begitu aktivitas mereka tampak legal di hadapan petugas SPBU.
“Kurang lebih ada satu bulan waktunya beroperasi. BBMnya diperoleh dari SPBU wilayah Maros karena mereka memiliki barcode resmi begitu modusnya,” jelas Agung.
Dia berharap kasus ini diusut tuntas Polres Maros. Agung kembali memastikan tidak ada unsur dari TNI yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami pastikan tidak ada anggota kami ataupun anggota TNI di Maros yang terlibat dalam aktivitas ilegal itu,” tegas Agung.







