Tragedi Balita Dibunuh Selingkuhan Ibu Kandung di Bukit Cilacap | Giok4D

Posted on

Nasib tragis menimpa balita berinisial AK (3), tewas dianiaya pria inisial FI (21) yang merupakan selingkuhan ibu kandung korban di , Jawa Tenga (Jateng). Korban meninggal setelah dipukul hingga dicekik oleh pelaku.

Dilansir dari infoJateng, peristiwa keji itu terjadi di kebun Karet Cikukun, Desa Adimulya Kecamatan Wanaraja, Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku merekam aksinya saat menganiaya korban hingga videonya viral di media sosial.

“Hubungan pelaku dengan ibu korban ini adalah kekasih gelap dari ibu korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setyoko saat konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (11/8/2025).

Dalam video beredar, tampak korban menggunakan pakaian loreng saat berhadapan dengan pelaku di bukit. Pelaku tiba-tiba memukul kepala korban berulang kali hingga terjatuh.

Pelaku tetap melanjutkan perbuatannya meski korban mulai menangis. Mirisnya, pelaku melempar korban hingga terpental ke bawah bukit.

Korban berupaya bangkit sambil menangis. Namun pelaku kembali melempar korban dari atas bukit hingga tubuhnya terempas 2 meter.

Guntar mengatakan, penganiayaan itu membuat korban meninggal dunia. Kematian korban awalnya disebut karena terjatuh dari motor saat dibawa jalan-jalan oleh pelaku.

Korban pun dimakamkan sehari setelah dinyatakan meninggal karena menunggu ayah kandung korban tiba dari Jakarta. Belakangan, ayah kandung korban curiga dengan kematian anaknya hingga melapor ke polisi.

“Kejadian bermula ketika ayah kandung korban melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan dari kematian anaknya,” kata Guntar.

Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bukti-bukti yang menjurus ke pelaku. Pelaku akhirnya ditangkap hingga menjalani pemeriksaan pada Sabtu (9/8).

“Kita dapatkan sebuah rangkaian bahwa pada hari itu anak korban dibawa oleh pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk dibawa ke gunung di kebun karet itu. Alasannya dibawa ke gunung untuk bermain,” tuturnya.

Guntar mengatakan, kecurigaan semakin menguat lantaran keterangan ibu kandung korban berbeda dengan pelaku. Ibu korban justru menyebut anaknya meninggal karena jatuh di belakang rumah.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Awalnya korban ini dikatakan kecelakaan jatuh dari motor pada saat bermain ke sana. Kemudian ibu korban juga menyampaikan bahwa anak ini jatuhnya di samping rumah,” ujar Guntar.

Namun dari hasil pemeriksaan, korban meninggal karena dianiaya secara sadis oleh pelaku. Korban diduga meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Di bukit itu korban dianiaya, dipukul, dilempar dari bukit tingginya sekitar 2 meter. Lalu dicekik di atas sampai meninggal dunia,” beber Guntar.

Setelah balita itu meninggal, pelaku menghubungi ibu korban. Balita itu sempat dibawa ke rumah sakit.

“Setelah itu pelaku menghubungi ibu korban untuk minta dijemput dan membawa korban bersama-sama ke rumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia,” paparnya.

Guntar menyebut pelaku dan ibu korban sudah menjalin hubungan intensif sejak sebulan terakhir. Pelaku merupakan pegawai koperasi.

“Awalnya pelaku berprofesi pegawai koperasi harian yang meminjamkan uang, berawal dari hubungan itu intens bertemu sehingga timbul hubungan yang lebih dekat,” kata Guntar saat ditemui di kantornya, Senin (11/8).

Keduanya intens menjalin hubungan asmara ketika ayah korban merantau ke Jakarta. Pelaku merasa balita itu tidak senang dengan kedekatannya dengan ibu korban.

“Sehingga kedekatan itu yang membuat korban merasa risih. Karena anak ini kemungkinan mengetahui yang berjalan dengan ibunya bukan ayah kandungnya,” ujarnya.

Pelaku juga menganggap korban sebagai penghalang hubungan asmaranya. Korban kemudian dianiaya oleh pelaku atas sepengetahuan ibunya.

“Jadi pelaku menganggap anak ini sebagai penghalang. Anak ini tidak suka (pelaku) dekat dengan ibunya hingga akhirnya (pelaku) menganiaya korban hingga tewas,” terang Guntar.

Polisi telah menetapkan FI sebagai tersangka bersama selingkuhannya, RI yang merupakan ibu kandung korban. Ibu kandung korban dinilai terlibat dalam perkara tersebut.

“RI selaku ibu korban juga kita tetapkan sebagai tersangka atas perannya turut serta dengan memberikan kesempatan pelaku utama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian,” kata Guntar.

Atas kejadian ini polisi menjerat pelaku dengan pasal 76 juncto 80 ayat 3 kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Awalnya Dikira Tewas Terjatuh dari Motor

Beda Keterangan Pelaku dan Ibu korban

Motif Pelaku Bunuh Anak Selingkuhan

Ibu Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Guntar menyebut pelaku dan ibu korban sudah menjalin hubungan intensif sejak sebulan terakhir. Pelaku merupakan pegawai koperasi.

“Awalnya pelaku berprofesi pegawai koperasi harian yang meminjamkan uang, berawal dari hubungan itu intens bertemu sehingga timbul hubungan yang lebih dekat,” kata Guntar saat ditemui di kantornya, Senin (11/8).

Keduanya intens menjalin hubungan asmara ketika ayah korban merantau ke Jakarta. Pelaku merasa balita itu tidak senang dengan kedekatannya dengan ibu korban.

“Sehingga kedekatan itu yang membuat korban merasa risih. Karena anak ini kemungkinan mengetahui yang berjalan dengan ibunya bukan ayah kandungnya,” ujarnya.

Pelaku juga menganggap korban sebagai penghalang hubungan asmaranya. Korban kemudian dianiaya oleh pelaku atas sepengetahuan ibunya.

“Jadi pelaku menganggap anak ini sebagai penghalang. Anak ini tidak suka (pelaku) dekat dengan ibunya hingga akhirnya (pelaku) menganiaya korban hingga tewas,” terang Guntar.

Polisi telah menetapkan FI sebagai tersangka bersama selingkuhannya, RI yang merupakan ibu kandung korban. Ibu kandung korban dinilai terlibat dalam perkara tersebut.

“RI selaku ibu korban juga kita tetapkan sebagai tersangka atas perannya turut serta dengan memberikan kesempatan pelaku utama melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian,” kata Guntar.

Atas kejadian ini polisi menjerat pelaku dengan pasal 76 juncto 80 ayat 3 kekerasan mengakibatkan kematian terhadap anak. Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara.

Motif Pelaku Bunuh Anak Selingkuhan

Ibu Korban Ditetapkan Jadi Tersangka

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *