Ketua Badan Eksekutif Mahahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial FR dan Ketua Koalisi Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) inisial DL diadukan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Keduanya diduga telah menuduh seorang pegawai kampus berinisial DA (46) selingkuh dengan Rektor UHO Kendari terpilih, Prof Armid.
DA merupakan aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) UHO Kendari. Tuduhan itu membuat DA keberatan hingga melaporkan FR dan DL ke Ditreskrimsus Polda Sultra pada Kamis (10/7).
“Iya benar, aduannya sudah kami masukkan kemarin,” kata Kuasa Hukum DA, Andre Darmawan dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Andre menjelaskan, aduan itu menyangkut dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang disebarkan kedua teradu melalui media massa. Para teradu menuduh bahwa kliennya memiliki hubungan gelap dengan Prof Armid.
“Mereka menyebut bahwa Prof Armid Rektor UHO Kendari terpilih baru-baru ini memiliki hubungan terlarang dengan klien kami,” tuturnya.
Kedua pelaku diduga melontarkan tuduhannya saat Prof Armid masih menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan dan Mutu Pendidikan (LPMP) UHO Kendari tahun 2012. Sementara kliennya, DA merupakan salah satu staf Prof Armid.
“Bahkan tuduhan tak berdasar itu sampai menyebutkan kliennya memiliki seorang anak dari hasil hubungan di luar nikah dengan Prof Armid,” ucap Andre.
Andre mengaku kliennya cukup tertekan karena kerabatnya sempat menanyakan perihal tuduhan tersebut. Bahkan kliennya mendapatkan teror dari nomor-nomor baru yang hendak memastikan isu tersebut.
“Klien kami sampai ditanya oleh teman-temannya, bahkan ada beberapa orang yang telepon menggunakan nomor baru hanya untuk sekedar memastikan berita perselingkuhannya benar atau tidak,” ungkapnya.
Ketua LBH HAMI Sultra ini kembali menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baik kliennya. Situasi ini membuat kliennya memilih untuk mengadukan keduanya ke polisi.
“Klien kami merasa apa yang tersebar di media massa itu fitnah, dan pencemaran nama baik,” imbuh Andre.
Ketua BEM FKIP UHO Kendari inisial FR telah belum merespons saat dikonfirmasi terkait aduan tersebut ke polisi. Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian juga belum memberikan keterangan.