Turun Tangan Kodam Hasanuddin Usut Prajurit Boncengan Tanpa Helm Depan Polisi

Posted on

Kodam XIV/Hasanuddin kini mengusut aksi dua oknum diduga anggota TNI yang berboncengan motor tanpa mengenakan helm santai melintas di depan sejumlah polisi lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi kedua oknum prajurit itu menjadi sorotan usai viral di media sosial.

“Saya cek ke jajaran (aksi oknum prajurit TNI berboncengan motor tanpa mengenakan helm),” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV/Hasanuddin Kolonel Awan Gatot Febrianto saat dimintai konfirmasi, Rabu (6/8/2025).

Awan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan tempat oknum tersebut bertugas. Selanjutnya, satuan akan memberikan sanksi kepada prajurit yang melanggar.

“Satuan akan tegakkan aturan kepada prajurit yang melanggar,” tegasnya.

Bintara Patroli Satlantas Polrestabes Makassar Mahir Dg Rani mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar, Selasa (5/8). Dia menyebut saat itu personel Satlantas Polrestabes Makassar yang berada di lokasi tidak sedang melakukan razia saat dua oknum TNI itu melintas.

“Tidak razia cuma kan kebetulan ada (personel lantas Polrestabes Makassar) berdiri-berdiri di situ jadi dia (dua oknum TNI) lewat. Kalau razia kan aturannya harus pakai plang,” ujar Mahir kepada infoSulsel, Rabu (6/8).

Mahir mengatakan, kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk mengurai potensi kemacetan. Terlebih, kawasan itu kerap dipadati kendaraan saat jam-jam pulang sekolah.

“Mereka kan standby di sana antisipasi kemacetan apalagi kan didaerah sana kan rawan macet kalau pembubaran kalau dari MAN sekolah di situ kan,” tambahnya.

Mahir juga menjelaskan bahwa polisi sebenarnya paham kalau anggota TNI berada di bawah aturan militer. Penindakan terhadap mereka bukanlah wewenang polisi, melainkan hanya bisa dilakukan oleh atasan langsung (Ankum) dan Polisi Militer (POM) TNI.

“Jadi kepolisian kan sudah sama-sama tahu bahwa TNI kan mereka diatur peradilan militer yang bisa menindak mereka itu cuma Ankum-nya dan POM TNI. Tapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak apalagi menilang,” ujarnya.

Momen dua oknum TNI itu berboncengan tanpa mengenakan helm direkam oleh pengendara yang berada tepat di belakang keduanya. Dalam video beredar, dua pria tersebut mengenakan pakaian loreng berboncengan naik motor tanpa mengenakan helm.

Kedua pria berbaju loreng itu mengendarai motor berwarna hitam. Sementara pria yang dibonceng terlihat membawa kantong plastik merah dan mengenakan topi hitam.

Mereka melintas santai di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-Pettarani, Makassar, yang terdapat pos polisi lalu lintas. Sementara itu, sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar tampak berjaga di bahu jalan.

Keduanya tampak melintas tanpa hambatan di depan sejumlah petugas yang berjaga. Meski tidak mengenakan helm, mereka terlihat santai seolah tak khawatir melanggar aturan lalu lintas.

Momen 2 Oknum TNI Berboncengan Tanpa Helm

Bintara Patroli Satlantas Polrestabes Makassar Mahir Dg Rani mengatakan, peristiwa itu terjadi di Pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani, Makassar, Selasa (5/8). Dia menyebut saat itu personel Satlantas Polrestabes Makassar yang berada di lokasi tidak sedang melakukan razia saat dua oknum TNI itu melintas.

“Tidak razia cuma kan kebetulan ada (personel lantas Polrestabes Makassar) berdiri-berdiri di situ jadi dia (dua oknum TNI) lewat. Kalau razia kan aturannya harus pakai plang,” ujar Mahir kepada infoSulsel, Rabu (6/8).

Mahir mengatakan, kehadiran polisi di lokasi semata-mata untuk mengurai potensi kemacetan. Terlebih, kawasan itu kerap dipadati kendaraan saat jam-jam pulang sekolah.

“Mereka kan standby di sana antisipasi kemacetan apalagi kan didaerah sana kan rawan macet kalau pembubaran kalau dari MAN sekolah di situ kan,” tambahnya.

Mahir juga menjelaskan bahwa polisi sebenarnya paham kalau anggota TNI berada di bawah aturan militer. Penindakan terhadap mereka bukanlah wewenang polisi, melainkan hanya bisa dilakukan oleh atasan langsung (Ankum) dan Polisi Militer (POM) TNI.

“Jadi kepolisian kan sudah sama-sama tahu bahwa TNI kan mereka diatur peradilan militer yang bisa menindak mereka itu cuma Ankum-nya dan POM TNI. Tapi tidak memiliki kewenangan untuk menindak apalagi menilang,” ujarnya.

Momen dua oknum TNI itu berboncengan tanpa mengenakan helm direkam oleh pengendara yang berada tepat di belakang keduanya. Dalam video beredar, dua pria tersebut mengenakan pakaian loreng berboncengan naik motor tanpa mengenakan helm.

Kedua pria berbaju loreng itu mengendarai motor berwarna hitam. Sementara pria yang dibonceng terlihat membawa kantong plastik merah dan mengenakan topi hitam.

Momen 2 Oknum TNI Berboncengan Tanpa Helm

Mereka melintas santai di pertigaan Jalan Sultan Alauddin-Pettarani, Makassar, yang terdapat pos polisi lalu lintas. Sementara itu, sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar tampak berjaga di bahu jalan.

Keduanya tampak melintas tanpa hambatan di depan sejumlah petugas yang berjaga. Meski tidak mengenakan helm, mereka terlihat santai seolah tak khawatir melanggar aturan lalu lintas.