DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mengalokasikan uang asuransi gedung yang hangus terbakar untuk keperluan interior hingga perabot. DPRD Sulsel kini menunggu nilai asuransi dari PT Asuransi Eka Lloyd yang sementara dalam proses perhitungan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi mengaku, pengalokasian anggaran dalam rehabilitasi dan rekonstruksi Kantor DPRD Sulsel, sudah jelas. Kemenpu bakal menganggarkan seluruh pengejaran fisik hingga tuntas, sementara uang dari asuransi akan dipakai untuk keperluan pendukung.
“Kalau untuk pembangunan secara total semua di kementerian PU. Terkait ada klaim asuransi, bisa diperuntukkan untuk interior, mobiler (perabot) dan lain-lain. Jadi kesepakatan bersama sehingga pemanfaatannya akan tepat,” ujar Cicu, sapaan akrabnya kepada wartawan usai meninjau Kantor DPRD Sulsel, Selasa (16/9/2025).
Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu), Dewi Chomistriana juga mengaku sudah menerima informasi adanya asuransi yang dapat diklaim DPRD Sulsel. Dewi menegaskan, nilai klaim yang nantinya ditransfer ke kas daerah masih akan dihitung oleh pihak perusahaan asuransi.
“Nilainya kami belum tahu, nanti kami menunggu informasi dari pemerintah provinsi besaran klaimnya berapa. Tentunya tidak sebesar dari kebutuhan ya, itu pasti lebih rendah,” ungkap Dewi dalam kesempatan yang sama.
Pemerintah pun, kata dia, akan memastikan transparansi dalam setiap pengelolaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia mengaku, Kemenpu akan menunggu hasil hitungan dari pihak asuransi.
“Kami tentunya ini akan menjaga transparansi. Jadi dari yang diajukan ke asuransi, klaim yang diajukan ke asuransi, ini kami perlu informasi dari pemerintah provinsi akan dimanfaatkan untuk apa,” jelasnya.
Menurut dia, hasil asuransi tersebut memang bisa dimanfaatkan untuk keperluan interior atau perabot Kantor DPRD Sulsel. Sehingga Kemenpu hanya fokus pada penganggaran pengerjaan fisik bangunan.
“Misalnya akan dimanfaatkan untuk pengadaan furniture kembali di gedung utama, sehingga kami Kementerian PU tentunya tidak akan mengadakan itu,” ujar Dewi.
Diberitakan sebelumnya, Kantor DPRD Sulsel yang dibakar massa ternyata diasuransikan dengan biaya premi Rp 187 juta per tahun. Sebanyak empat gedung tertutupi dalam premi asuransi itu.
“Jadi memang selama ini gedung DPRD Sulsel diasuransikan, untuk tahun ini berakhir September jadi masih ter-cover. Preminya Rp 189 juta per tahun, itu yang di-cover itu gedung induk, sekretariat, aspirasi dan gedung tower,” ujar Sekretaris DPRD Sulsel Muhammad Jabir kepada infoSulsel, Rabu (10/9).
Jabir menyebut perusahaan asuransi yang bermitra dengan DPRD Sulsel yakni PT Asuransi Eka Lloyd Jaya. Perusahaan ini telah 3 tahun berturut-turut menanggung biaya kerusakan gedung.