Ucapan Syukur Istri Pembuat Uang Palsu Usai Suami Divonis 4 Tahun Penjara

Posted on

Majelis hakim memutuskan mengembalikan barang bukti mobil kepada Ambo Ala terdakwa kasus sindikat pencetak uang palsu senilai Rp 640 juta di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Putusan hakim tersebut membuat istri Ambo Ala berucap syukur, kendati suaminya tetap dinyatakan bersalah.

Ambo Ala mulanya menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (11/9). Hasilnya, Ambo Ala divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

“Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa Ambo Ala dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sejumlah Rp 50 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan,” ujar Hakim Dyan Martha saat membacakan amar putusannya.

Ambo Ala dinyatakan berperan sebagai pihak yang menyablon gambar garis pada kertas yang nantinya akan dicetak oleh terdakwa Syahruna menjadi uang palsu. Perbuatan Ambo Ala dinyatakan memenuhi seluruh unsur dalam Pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menyatakan Terdakwa Ambo Ala terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana turut serta memalsukan rupiah sebagaimana dakwaan lebih subsidair penuntut umum,” ucapnya.

Majelis hakim mengembalikan salah satu barang bukti berupa mobil. Majelis hakim menyatakan barang bukti tersebut merupakan milik istri Ambo Ala.

“(Barang bukti yang diajukan) Satu unit mobil Xenia berwarna putih yang merupakan milik istri terdakwa dan alat transportasi yang digunakan untuk mata pencaharian sehari-hari keluarga terdakwa,” kata hakim.

“Maka majelis hakim menetapkan agar barang bukti tersebut dikembalikan,” sambungnya.

Putusan hakim tersebut disambut rasa syukur oleh istri Ambo Ala yang juga hadir di persidangan. Istri terdakwa terlihat tidak kuasa menahan tangis.

“Alhamdulillah,” ujar istri Ambo Ala yang duduk di kursi peserta sidang.

Setelah sidang ditutup, Ambo Ala menghampiri istri dan keluarganya. Ia memeluk istrinya yang kembali menangis sambil mengusap punggung dan mencium keningnya.

Ambo Ala juga memeluk kerabat yang hadir di ruang sidang. Beberapa kerabat ikut mengusap punggungnya untuk menenangkan.

Mobil Ambo Ala Dikembalikan