Ulah Anak Oknum Polisi Aniaya Guru Wakasek Bikin Ayahnya Diperiksa Propam

Posted on

Siswa SMAN 1 Sinjai berinisial MF (18) kini berurusan dengan hukum usai menganiaya guru yang juga wakil kepala sekolah (wakasek) di ruang bimbingan konseling (BK). Ulah barbar MF turut membuat ayahnya seorang anggota polisi diperiksa Propam.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat MF dan ayahnya, Aiptu Rajamuddin dipanggil ke ruang BK pada Selasa (16/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Pemanggilan tersebut bermula ketika korban bernama Mauluddin melakukan penertiban dan mendapati MF tidak masuk sekolah.

“Ini anak sebenarnya sering didapati tasnya ada di kelas, orangnya tidak ada saat belajar. Sehingga wakasek melakukan penertiban dengan keliling ke kelas-kelas dan saat itu didapat ada tasnya itu siswa, tetapi orangnya tidak ada,” ujar Kepala SMAN 1 Sinjai Muh Suardi kepada infoSulsel, Selasa (16/9/2025).

Suardi mengungkapkan bahwa MF biasanya baru datang mengambil tasnya ketika pulang sekolah. Aksi bolos sekolah itu disebut sudah beberapa kali didapati oleh guru.

“Nanti ketika pulang sekolah baru datang ambil tasnya. Kita tidak tahu ini anak ke mana, dan ini sudah sering didapati,” terangnya.

Suardi mengaku sempat menanyakan ke mana pelaku pergi, namun tidak dijawab. Pihak sekolah kemudian mengarahkan pelaku ke ruang BK dan menghubungi orang tuanya.

“Saya minta ke wakasek untuk menemuinya. Sementara siswa ini ada di depan saya dan saya tanya, ‘kemana ki, nak, tidak masuk’, dan dia tidak mau menjawab, makanya saya konfirmasi kembali wakasek langkah selanjutnya, dia bilang diarahkan ke ruang BK,” sebutnya.

MF dan orang tuanya diarahkan ke ruang BK untuk pembinaan. Ketika berada di ruang BK, orang tua MF meminta agar dipanggilkan Wakasek Kesiswaan.

“Pada saat duduk di ruang BK, ini orang tua siswa meminta dipanggilkan Wakasek Kesiswaan yang namanya Pak Maul itu. Pak Mauluddin. Ketika Pak Mauluddin masuk di ruangan BK, langsung ini anak melompati dari belakang dan dia pukul dari belakang,” ungkap Suardi.

Menurut Suardi, MF melakukan pemukulan terhadap Mauluddin di beberapa bagian tubuh. Mauluddin sampai menderita luka memar di bagian tulang selangka dan hidung berdarah karena kejadian tersebut.

“Bagian kepala, di belakang, kemudian selangkanya itu ada memar katanya dari hasil visum. Kemudian menurut informasi juga, tapi saya tidak lihat itu, ada darah keluar dari hidungnya,” terang Suardi.

Suardi menyayangkan karena orang tua pelaku yang merupakan anggota polisi dan menyaksikan kejadian tersebut diduga tak berusaha melerai. Pasalnya, pelaku melakukan pemukulan bukan sekali, melainkan berkali-kali.

“Yang kami sesalkan sebenarnya di pihak sekolah, kenapa orang tuanya ini tidak lompat juga melerai. Hanya melakukan pembiaran,” sesalnya.

“(Pemukulan) Berkali-kali. Bukan cuman satu kali. Andaikan satu kali, refleks, baru ini orang tua (harusnya) na beri juga, apalah terhadap anaknya di situ. Kan kita nda masalah, tapi ini kan pembiaran, seolah-olah diatur sebelumnya,” sambungnya.

Atas kelakuan itu, pihak sekolah langsung mengeluarkan MF dari sekolah. Kendati demikian, pihak sekolah tetap akan memberikan surat pindah jika yang bersangkutan diterima di sekolah lain.

“Siswa kan setelah itu, jam habis Zuhur, jam 1 kita langsung rapat di dewan guru. Diputuskan itu, tidak ada guru yang mau menerima ini anak. Jadi dikeluarkan,” jelasnya.

Sementara itu, guru yang menjadi korban pemukulan oleh siswa langsung melapor ke Polres Sinjai setelah kejadian. Penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kami sudah terima laporannya. Pada saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi dan kalau terbukti kita akan tetapkan sebagai tersangka,” sebutnya.

Dugaan pembiaran saat pelaku MF melakukan penganiayaan dan ayahnya Aiptu Rajamuddin ada di lokasi, turut menjadi sorotan. Propam Polres Sinjai pun langsung melakukan pemeriksaan.

“Sementara dilakukan pemeriksaan terhadap oknum polisinya. Propam yang periksa,” ujar Kapolres Sinjai AKPB Harry Azhar kepada infoSulsel, Rabu (17/9).

Terkait kasus anaknya, Aiptu Rajamuddin meminta maaf. Dia juga mengaku siap menghadapi konsekuensi akibat perbuatan anaknya itu.

“Dengan adanya kejadian seperti ini yang viral, saya selaku orang tua siswa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mauluddin,” kata Rajamuddin kepada wartawan, Rabu (17/9).

Ia menyatakan siap menerima apapun keputusan hukum terhadap anaknya dengan lapang dada. Rajamuddin juga mengungkapkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh Propam.

“Untuk ke depannya masalah anak saya, saya serahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini polisi apapun keputusannya akan saya terima dengan lapang dada. Saya siap menerima apa adanya (proses hukum). Saya sempat diambil keterangan sama Propam,” pungkasnya.

Sekolah Sesalkan Ayah Siswa Biarkan Penganiayaan

Ayah Siswa Diperiksa Propam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *