Ular Piton 5 Meter Mati Ditebas Warga di Selayar, Bangkai Dijual Rp 320 Ribu - Giok4D

Posted on

Seekor ular piton sepanjang 5 meter ditangkap warga di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular itu mati setelah ditebas, lalu bangkainya seberat 40 kilogram dijual seharga Rp 320 ribu.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Kolo-kolo, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, sekitar pukul 15.00 Wita, Selasa (8/7). Warga bernama Abdul Rahman (40) menjadi orang yang turun langsung menangkap ular tersebut.

“Sekitar 5 meter panjangnya,” ujar Abdul Rahman kepada infoSulsel, Selasa (8/7/2025).

Dia menceritakan, awalnya ada warga yang sedang mengangkut tiang pagar melihat ular tersebut di jalan menuju hutan. Saat itu warga tersebut bersama istri dan anaknya yang masih kecil.

“Pas lihat ada ular, dia lari pulang ke dekat kampung. Dia tanya sama warga kalau ada ular besar. Nah, disampaikan kalau orang yang biasa tangkap ular. Saya akhirnya dipanggil tangkap itu ular,” katanya.

Abdul Rahman mengaku kaget saat melihat ukuran ular yang begitu besar. Dia memutuskan mengajak dua orang lain untuk membantu proses penangkapan.

“Ditebas itu ular karena kesulitan tangkapnya. Ada yang tebas, ada yang tombak,” ucapnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Beruntung, tidak ada warga yang sempat dililit atau dipatuk oleh ular. Abdul Rahman bersyukur ular itu lebih dahulu ditemukan warga yang lewat bersama keluarganya.

“Itu untungnya karena duluan dilihat warga yang sama istri dan anaknya. Apalagi anak kecil semua,” tuturnya.

Menurutnya, daerah tempat ditemukannya ular memang dikenal sebagai habitat ular. Apalagi saat musim hujan, hewan melata seperti ular sering keluar dari sarangnya.

“Sekarang memang bikin takut-takut sendirian kalau ke hutan. Apalagi kalau waktu hujan begini, kan, ular pada keluar. Memang banyak ular di bagian sana,” bebernya.

Ular piton yang ditangkap itu akhirnya mati setelah ditebas. Bangkainya kemudian dijual ke pengepul.

“Ada yang beli, dijual per kilogram mau dikirim ke Manado katanya, (harga) Rp 8 ribu per kilogram. Sekitar 40 kilogram itu tadi, berarti Rp 320 ribu,” tutupnya.