Ultimatum DPRD Makassar soal TK Tunas Muda Masih Tahan Ijazah 2 Murid - Giok4D

Posted on

Polemik TK Tuas Muda diduga menahan ijazah 2 murid usai orang tua (ortu) protes biaya wisuda menuai sorotan DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). DPRD Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera bertindak dan memberi sanksi jika pihak sekolah sengaja menahan ijazah.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham menegaskan penahanan ijazah seharusnya tidak terjadi karena adanya polemik. Makanya, dia meminta Disdik untuk menelusuri penyebab ijazah 2 murid tersebut belum juga diberikan.

“Kalau penahanan ijazah karena ada faktor X, nah itu berarti pelanggaran lagi. Sehingga ini menjadi tugas dari Dinas Pendidikan untuk menelusuri langsung ke sekolahnya. Ataukah kepala sekolahnya dipanggil untuk memberikan penjelasan,” kata Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham kepada infoSulsel, Selasa (1/7/2025).

Ari mengataku kasus ini perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui alasan penahanannya. Dia mengatakan pihak sekolah bisa saja melakukan penahanan dan meminta orang tua murid datang apabila ada sesuatu yang penting untuk disampaikan langsung.

“Kalau memang ada hal-hal uang perlu disampaikan langsung ke orang tuanya, mungkin berupa nasehat dan lain-lain, itu mungkin bisa kita toleransi,” terangnya.

Di sisi lain, Ari menyoroti keluhan soal kepala sekolah TK Tunas Muda yang meminta orang tua murid mengurus ijazah ke Dinas Pendidikan. Dia menegaskan sekolahlah seharusnya memfasilitasi kebutuhan murid sebab menjadi perpanjangan tangan Dinas Pendidikan.

“Pertanyaannya juga, kenapa kepala sekolah suruh orang tua langsung ke Dinas Pendidikan. Kan itu adalah perpanjangan tangan Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah. Nah, kalau memang tidak mau mi mengurusi siswa, ya berhenti saja,” tegas Ari.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ari menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan merekomendasikan sanksi kepada sekolah yang mempersulit orang tua maupun murid. Apalagi, kata dia, sudah ada beberapa kasus pemberian sanksi karena sekolah membebani orang tua murid.

“Pasti (disanksi kalau ada kesengajaan menahan ijazah). Karena sudah pernah ada kepala sekolah yang seperti itu, kami rekomendasikan langsung penggantian kepala sekolah,” imbuhnya.

Terpisah, anggota Komisi D DPRD Makassar Adi Akbar menyesalkan polemik penahanan ijazah yang terjadi. Dia mengatakan kejadian ini seharusnya tidak terjadi dan bisa dikomunikasikan dengan baik.

“Tentu itu sangat disesalkan. Tapi kita harus lihat juga dulu seperti apa masalahnya. Apalagi Dinas Pendidikan saya lihat sudah mau turun juga untuk mediasi,” ucap Adi Akbar.

Hingga kini, pihak sekolah masih bungkam terkait ijazah tersebut. infoSulsel sudah mencoba menghubungi Kepala Sekolah PAUD Tunas Muda, Asmuma Alwis, sejak Minggu (29/6), namun belum menanggapi pesan singkat dan panggilan telepon.

Selanjutnya pada Senin (30/6), infoSulsel mencoba mendatangi PAUD Tunas Muda di Jalan AR Dg Ngunjung 3, Lorong 12, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo. Namun Asmuma sedang tidak berada di sekolah, sementara tidak ada pihak lain yang berkenan diwawancarai.

infoSulsel kembali menghubungi Asmuma lewat pesan singkat dan panggilan telepon pada Selasa (1/7) hari ini. Namun Asmuma masih belum memberikan respons.

Simak respons Disdik di halaman selanjutnya.

Dinas Pendidikan Makassar mengaku sudah menindaklanjuti polemik tersebut. Disdik kini menunggu hasil mediasi yang dilakukan Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

“GTK itu sudah memfasilitasi terkait dengan miskomunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Achi Soleman kepada infoSulsel, Senin (30/6).

“Oleh pihak sekolah itu sudah menyampaikan kepada GTK dan GTK itu sudah menerima segala masukan dan akan melakukan penyelesaian masalah di sini, menjembatani,” lanjutnya.

Achi menegaskan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah. Namun, anggotanya yang menangani persoalan tersebut tengah berada di luar kota.

“Nanti kalau dia (GTK) pulang dari luar kota dia akan bertemu dengan orang tua murid dan Tunas Muda,” katanya.

Dia belum bisa memastikan jadwal mediasi antara orang tua murid dengan perwakilan sekolah. Dia pun berharap persoalan ini segera diselesaikan dengan baik.

“Secepatnya, karena saya tadi sudah menyampaikan dari pihak GTK bahwa dia lagi keluar kota. Tapi yang pasti yang terkait ijazah kan disampaikan. Itu sudah dijembatani sama GTK,” katanya.

Lebih lanjut, Achi mengatakan persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Kota Makassar dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

“Ya tentunya ini jadi masukan untuk perbaikan-perbaikan terkait dengan kualitas sekolah nanti. Nah proses pasang surutnya dari suatu masalah ini yang coba kami jembatani,” pungkasnya.

Salah satu orang tua siswa, Rahmawati mengatakan pihak sekolah masih belum memberikan ijazah anaknya yang ditahan. Dia diminta untuk mengurus sendiri ke Dinas Pendidikan Makassar.

“Minggu lalu waktu hari Sabtu (21/6) penerimaan rapor, kebetulan ada sepupuku di sana, masih sekolah anaknya. Jadi bilang titip mami pale ijazahnya anakku. Sampai di sana (sepupu Rahmawati) bilang ini bagaimana ijazahnya ini yang dua orang, langsung dia (Kepsek) bilang urus saja di dinas, pergi saja di dinas, urus sendiri,” kata Rahmawati kepada infoSulsel, Minggu (29/6).

Selanjutnya Rahmawati mendatangi kantor Dinas Pendidikan Makassar pada Selasa (24/6). Namun pihak dinas menjelaskan bahwa ijazah anaknya sudah diserahkan ke pihak sekolah.

“Sampai di dinas ada stafnya. Ini mau kuambil ijazah dari TK Tunas Muda. Langsung dia bilang ‘sudah na ambil semua itu kepala sekolahnya Bu Ijazahnya’. Oh, Tidak ada yang na simpan yang dua orang? na bilang, ‘tidak ada’, ku bilang ih na arahkan ka ke sini,” ujar Rahma meniru percakapannya dengan pihak Disdik Makassar.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rahmawati mengaku sempat bertemu dengan Kepala Bidang PAUD dan PNF Disdik Makassar, Yasmain Gasba. Yasmain lantas menghubungi kepala sekolah PAUD Tunas Muda terkait keluhan Rahmawati namun tidak dijawab.

“Jadi sore itu ada chatnya Pak Kabid. Bilang, suruh mi datang tidak bisa diwakili ambil ijazah, harus ibu dan bapak, bawa materai dua lembar. Kan dua orang ini berarti empat lembar. Bawa materai dua lembar,” terangnya.

Rahmawati kemudian datang langsung ke PAUD Tunas Muda. Namun dia tidak bertemu dengan kepala sekolah sehingga dia merasa dipersulit apalagi harus menandatangani surat pernyataan.

“Yang terakhir kemarin, dipertemukan maki, ku kira ada mi titik terang apa. Ternyata tidak. Itu harapanku. Semoga ini kepala sekolah. Jangan mako lagi kasih persulit ki orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmawati menegaskan dirinya tidak pernah lalai terkait pembayaran sekolah anaknya. Dia pun curiga pihak sekolah mempersulitnya gegara aksi protesnya terkait acara wisuda.

“Selama ini juga tidak pernah terkendala membayar. Saya membayar terus. kecuali, gara-gara itu ji viralnya mungkin, tapi kan viral karena mu kasi keluar anakku. Selama ini nda pernah ja komplain apa-apa, barusannya ji ini,” jelasnya.

TK Tunas Muda Bungkam

Disdik Makassar Tunggu GTK Mediasi

Ijazah 2 Murid Masih Ditahan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *