Universitas Negeri Gorontalo (UNG) membekukan sementara Mapala Butoiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS), buntut tewasnya Muhamad Jeksen (19) usai mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar). Kebijakan ini imbas adanya dugaan kegiatan di luar kampus yang tidak berizin.
“Penonaktifan dan pembekuan kegiatan Mapala Butoiyo Nusa dengan jangka waktu yang tidak ditentukan,” ujar Ketua Tim Investigasi UNG, Joni Apriyanto kepada infocom, Jumat (26/9/2025).
UNG juga merekomendasikan penataan dan penguatan regulasi. Terutama mengenai standar keselamatan kegiatan mahasiswa.
“Kemudian bahwa tim investigasi merekomendasikan yang pertama penataan dan penguatan kembali regulasi mengenai standar keselamatan pada kegiatan mahasiswa di lingkungan UNG,” kata Joni.
Selain itu, memberikan sanksi tegas kepada pimpinan fakultas. Hal ini lantaran pimpinan fakultas dinilai memiliki tanggung jawab moril dalam kejadian tersebut.
“Memberikan sanksi keras sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada pimpinan fakultas sebagai bentuk pertanggungjawaban moril atas insiden tersebut,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, UNG telah menjatuhkan sanksi skors kepada Ketua Mapala Butoiyo Nusa FIS serta panitia buntut tewasnya Muhamad Jeksen usai mengikuti Diksar. Sanksi skors diberikan selama dua semester.
“Memberikan sanksi tegas kepada Ketua Mapala Butiyo Nusa dan panitia pelaksana Diksar Mapala Butoiyo Nusa yakni skorsing 2 semester,” ujar Ketua Tim Investigasi UNG, Joni Apriyanto kepada infocom, Jumat (26/9).
Diketahui, peristiwa itu terjadi setelah korban mengikuti pengaderan Mapala Butoiyo Nusa FIS UNG di Desa Tapadaa, Kecamatan Suwawa Tengah, Bone Bolango yang berlangsung pada 18-21 September.
“Iya, dia kan anak Mapala, informasinya dia itu ikut kegiatan Mapala. Dia sudah meninggal dunia kemarin pagi. Ini korban asli orang Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna,” ujar kerabat korban, La Awal kepada infocom, Selasa (23/9).