Update Korban ATR 42-500: 3 Jenazah Teridentifikasi, 7 Masih Diperiksa

Posted on

Sebanyak 3 jenazah dari total 10 korban kecelakaan PK-THT di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), telah teridentifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kini memeriksa 7 jenazah yang baru dievakuasi dan diserahkan oleh Basarnas.

Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menjelaskan, tim SAR telah mengevakuasi 11 kantong jenazah atau body bag secara bertahap selama operasi SAR yang berlangsung selama 7 hari. Dari total tersebut, 7 di antaranya baru diserahkan ke Biddokkes Polda Sulsel pada Jumat (23/1).

“Pada hari ini kita telah menyerahkan 7 body bag kepada tim DVI, (sementara) yang bisa men-declair dari total 11 body bag yang sudah kita kirim nanti itu sudah sesuai 10 korban, itu yang sama-sama kita tunggu,” kata Syafii saat konferensi pers di Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).

Syafii mengaku ada satu kantong jenazah sebelumnya berisi bagian potongan tubuh atau body part. Namun dia menegaskan 7 kantong yang baru diserahkan kepada DVI merupakan jenazah.

“Saya pastikan bahwa hari ini, 7 body bag yang kita evakuasi merupakan jenazah. Jadi bukan dalam bentuk body part seperti kemarin ada 1 potong tulang,” tegasnya.

“Mudah-mudahan dari 11 body bag yang kita temukan ini, dari DVI bisa memberikan informasi bahwa apakah benar semua korban sudah sesuai,” tambah Syafii.

Berdasarkan data manifes maskapai Indonesia Air Transport (IAT), pesawat ATR 42-500 diisi 7 kru dan 3 penumpang. Dari 7 kru pesawat, dua orang di antaranya merupakan Pilot Captain Andi Dahanto dan Kopilot Farhan Gunawan.

Selain itu ada Flight Operation Officer (FOO), Hariadi dan 2 orang Engineer on Board (EOB) atau teknisi bernama Resti Ad dan Dwi Murdiono. Dua lainnya merupakan Flight Attendant (FA) atau pramugari bernama Florencia Lolita dan Esther Aprilita.

Sementara tiga penumpang masing-masing bernama Deden Maulana, Ferry Irawan dan Yoga Naufal. Mereka adalah pegawai KKP yang bertugas menjalankan misi patroli atau pengawasan kelautan via udara.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris mengatakan, DVI sudah mengidentifikasi 3 jenazah korban kecelakaan pesawat. Hasil itu terungkap dari 4 kantong jenazah yang lebih dulu diterima.

“Sampai hari tim gabungan sudah berhasil mengidentifikasi total tiga korban dari empat kantong jenazah yang telah diterima,” kata Haris saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/1).

DVI lebih dulu mengumumkan identitas dua jenazah, yakni pramugari Florencia Lolita Wibisono dan pegawai Kementerian dan Kelautan (KKP) Deden Maulana. Sementara jenazah ketiga teridentifikasi sebagai pramugari bernama Esther Aprilita S.

“Kantong jenazah dengan nomor PM 62B.04 teridentifikasi melalui sidik jari, gigi, properti, dan ciri medis, cocok dengan nomor antemortem 002 sebagai nama Esther Aprilita S, usia 26 tahun, jenis kelamin perempuan,” paparnya.

DVI kini memeriksa 7 jenazah yang baru diserahkan Basarnas. Pihaknya juga akan mengidentifikasi 1 kantong jenazah lain yang berisi potongan tulang.

“Kami menunggu pemeriksaan postmortem lanjutan dari 7 kantong jenazah dan juga 1 kantong yang berisi tulang manusia yang sudah kami identifikasi,” kata Kepala Biro Lab Dokkes Brigjen Sumy Hastri Purwanti kepada wartawan.

Sumy menjelaskan, DVI sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan antemortem kepada seluruh keluarga korban. Data itu kemudian akan dicocokkan dengan data pemeriksaan jenazah korban yang belum teridentifikasi.

“Dan itu butuh proses, kalau memang dari identifikasi primer sidik jari tidak bisa, kemudian kita periksa gigi termasuk identifikasi primer baru terakhir DNA,” paparnya.

“Makanya kita butuh waktu satu minggu untuk DNA, tapi kita sudah punya pembandingnya antemortem sehingga bisa cepat kita running untuk pemetik DNA-nya,” sambung Sumy.

Sumy menegaskan proses identifikasi 7 jenazah dan 1 potongan tulang membutuhkan waktu paling lama satu minggu. Hal ini dikarenakan proses identifikasi jenazah akan menggunakan seluruh rangkaian metode pemeriksaan.

“Semuanya (membutuhkan waktu satu minggu), karena begitu kita bekerja ini, kita memeriksa 1 korban masing-masing pasti kita periksa sidik jari, gigi dan kita ambil sampel DNA-nya,” imbuhnya.

3 Jenazah Korban ATR 42-500 Teridentifikasi

Tim DVI Masih Periksa 7 Jenazah

DVI kini memeriksa 7 jenazah yang baru diserahkan Basarnas. Pihaknya juga akan mengidentifikasi 1 kantong jenazah lain yang berisi potongan tulang.

“Kami menunggu pemeriksaan postmortem lanjutan dari 7 kantong jenazah dan juga 1 kantong yang berisi tulang manusia yang sudah kami identifikasi,” kata Kepala Biro Lab Dokkes Brigjen Sumy Hastri Purwanti kepada wartawan.

Sumy menjelaskan, DVI sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan antemortem kepada seluruh keluarga korban. Data itu kemudian akan dicocokkan dengan data pemeriksaan jenazah korban yang belum teridentifikasi.

“Dan itu butuh proses, kalau memang dari identifikasi primer sidik jari tidak bisa, kemudian kita periksa gigi termasuk identifikasi primer baru terakhir DNA,” paparnya.

“Makanya kita butuh waktu satu minggu untuk DNA, tapi kita sudah punya pembandingnya antemortem sehingga bisa cepat kita running untuk pemetik DNA-nya,” sambung Sumy.

Sumy menegaskan proses identifikasi 7 jenazah dan 1 potongan tulang membutuhkan waktu paling lama satu minggu. Hal ini dikarenakan proses identifikasi jenazah akan menggunakan seluruh rangkaian metode pemeriksaan.

“Semuanya (membutuhkan waktu satu minggu), karena begitu kita bekerja ini, kita memeriksa 1 korban masing-masing pasti kita periksa sidik jari, gigi dan kita ambil sampel DNA-nya,” imbuhnya.

Tim DVI Masih Periksa 7 Jenazah