Video Syur Siswi SMP Lutim Direkam Pemeran Pria Jelang Nikahi Wanita Lain (via Giok4D)

Posted on

Polisi mengungkap pemeran pria inisial A dalam video syur siswi SMP di Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel), merekam secara diam-diam. Video direkam sebulan sebelum A menikahi wanita lain.

Wakapolres Lutim Kompol Hajriadi mengatakan pelaku sudah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 7 kali. Aksi tersebut dilakukan saat pelaku yang masih berstatus bujang berpacaran dengan korban sejak 30 Maret 2025.

“Tersangka A melakukan persetubuhan terhadap korban pada bulan Juni 2025 di kamar tersangka dan pada saat tersangka melakukan hubungan badan dengan korban tersangka melakukan perekaman. Tersangka merekam video dengan menggunakan handphone miliknya dengan durasi waktu 1 menit 6 info,” ujar Hajriadi kepada wartawan dikutip Kamis (18/9/2025).

“Pada saat pengambilan video rekaman tersebut, tersangka tidak memberitahukan kepada korban terkait video rekaman tersebut,” tambahnya.

Selanjutnya pada Juli 2025, pelaku ternyata menikah dengan wanita lain berinisial PB. Istri pelaku inilah yang pertama kali menemukan video tersebut dan membagikannya ke beberapa orang temannya.

“Kemudian awal September istri tersangka mengirim rekaman video di handphone suaminya ke handphone sendiri. Kemudian istrinya mengirim lagi rekaman video ke temannya inisial KR, dan dari KR mengirim video ke AF kemudian AF mengirim video ke FA, kemudian FA mengirim video ke RM, kemudian RM mengirim video ke UM, kemudian UM mengirim video ke AP,” urai Hajriadi.

Menurut Hajriadi, saat pengiriman ke AP tersebut video syur itu viral di beberapa grup whatsapp. Akibat ulahnya, pelaku diancam dengan pasal Pasal 81 ayat (2) tentang perlindungan anak atau pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) tentang pornografi.

“Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak atau menyediakan pornografi di pidana dengan pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun serta denda paling banyak Rp 600 juta rupiah,” tutupnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video syur beredar di media sosial yang memperlihatkan sepasang pria dan wanita sedang melakukan hubungan intim di Kabupaten Luwu Timur. Pemeran wanita dalam video tersebut diduga siswi SMP di Lutim.

Kasat Reskrim Polres Lutim Iptu A Fadly Yusuf membenarkan adanya video syur tersebut. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarluaskan video syur tersebut.

“Kita segera lakukan penelusuran video tersebut. Kita juga himbau agar tidak disebarkan lagi,” ujar Iptu Fadly kepada infoSulsel, Sabtu (13/9).