Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Karta Jayadi menyesalkan aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang menerobos acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Karta mengklaim tudingan para mahasiswa itu tidak berdasar.
“Ini yang sangat disesalkan oleh kami, karena tuduhan-tuduhan. Mafia dan sebagainya, tidak jelas alat ukurnya, dan mereka meringsek masuk di arena acara secara ilegal,” kata Karta kepada infoSulsel, Kamis (14/8/2025).
Pihak rektorat, kata dia, juga tengah mengevaluasi rangkaian kegiatan PKKMB sekaligus mencatat semua tudingan yang disuarakan BEM pada aksinya yang berlangsung, Selasa (12/8). Mulai dari isu biaya mahal, mafia kampus, status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), hingga mosi tidak percaya terhadap pimpinan universitas.
“Nanti kami akan memintai verifikasi ke mereka (BEM) apa yang dituduhkan. Kami masih mengevaluasi rangkaian kegiatan PKKMB kemarin itu,” ungkap Karta.
Karta mengaku, semua tudingan yang dilontarkan akan dikumpulkan dan dibahas bersama pimpinan universitas. Sehingga setiap tudingan yang saat ini telah menjadi konsumsi publik bisa diklarifikasi.
“Kami mau dudukkan semua isu yang dianggap mereka sebagai tuntutan. Jika sudah kami evaluasi menyeluruh, kami akan memintai pertanggungjawaban pernyataannya yang sudah menjadi konsumsi publik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, BEM UNM menerobos kegiatan PKKMB pada Selasa (12/8). Mereka menyuarakan berbagai persoalan internal, mulai masalah distribusi almamater hingga dugaan praktik jual beli nilai.
“Gerakan tersebut merupakan bentuk keresahan dan respons atas masalah internal UNM yang sampai hari belum terselesaikan,” kata Presiden Mahasiswa (Presma) BEM UNM, Syamry, kepada infoSulsel, Rabu (13/8).
Menurut Syamry, hingga saat ini masih banyak mahasiswa baru angkatan 2025 yang belum mendapatkan almamater, meski sudah membayar dan memegang kwitansi resmi. Karena itu, ia menyebutkan, ada banyak mahasiswa baru tidak menghadiri PKKMB.
Tak hanya itu, Syamry juga menyoroti dugaan praktik jual beli nilai di kampus. Menurut dia, ada oknum yang dicurigai sebagai dalang praktik haram tersebut tidak ditindak hingga saat ini. Sebaliknya mahasiswa yang terbukti justru ditindak dan dikenai sanksi.
“Sampai hari ini pimpinan belum mampu menindak oknum-oknum yang menjadi sindikat praktik jual beli nilai. Yang disayangkan adalah hanya mahasiswa yang mendapatkan sanksi dari praktik tersebut,” ungkapnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.