Wanita berinisial HN (24) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya IF (29). Pelaku sudah diamankan oleh polisi.
“Betul, pelaku KDRT sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada infoSulsel, Kamis (1/5/2025).
Peristiwa itu terjadi di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone pada Senin (28/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Pelaku ditangkap pada Selasa (29/4) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Alvin mengatakan, pelaku awalnya mendatangi warung tempat kerja korban untuk mengajaknya keluar bersama. Namun korban menolak dan sempat beradu mulut sehingga pelaku marah dan langsung memukul korban di bagian belakang kepala sebanyak satu kali.
“Kemudian pelaku menarik lengan tangan korban sambil menyeret korban keluar dari warung tempat kerja. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam pada bagian kepala bagian belakang serta luka memar bagian lengan kanan tangan korban,” katanya.
Dia menerangkan, usai kejadian tersebut korban datang ke Polres Bone membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/253/IV/2025/SPKT/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN. Polisi yang melakukan proses penyelidikan kemudian mengamankan pelaku.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatannya karena kesal istrinya menolak ajakannya untuk keluar. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bone,” jelasnya.
Berdasarkan video viral berdurasi 6 info, menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang perempuan. Dalam video tersebut seorang pria berkaos hitam menyeret perempuan keluar dari rumah makan. Perempuan itu terus berteriak saat diseret.