Wanita di Parepare Curi Uang-Emas Majikan Rp 135 Juta, Dipakai Beli TV

Posted on

Seorang wanita berinisial WI (30) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mencuri uang dan emas senilai Rp 135 juta milik majikannya, Pujiono (65). Pelaku memakai uang hasil curiannya itu untuk membeli televisi (TV).

Peristiwa itu terjadi di rumah korban yang juga menjadi tempat usaha rumah makan di Jalan Sadikin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Selasa (7/10). Korban yang menyadari uang dan perhiasannya hilang langsung melapor ke polisi.

“Korban mencari uang yang disimpan di dalam lemari namun uang tersebut tidak ada ditempatnya sebanyak Rp 2 juta. Kemudian keesokan harinya korban memeriksa emasnya di lemari yang lain dan ternyata juga ikut hilang,” kata Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (13/10/2025).

Agus mengatakan korban diperkirakan mengalami kerugian dengan total Rp 135 juta. Sebab pelaku menggasak perhiasan korban berupa gelang, cincin, dan kalung dengan total 60 gram.

“Ada gelang 40 gram, gelang 10 gram, cincin 5 gram, kalung 5 gram, gelang perhiasan 3 biji. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta,” jelasnya.

Lanjut Agus, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban. Pelaku kemudian ditangkap di Kabupaten Toraja Utara pada Minggu (12/10) sekitar pukul 16.30 Wita.

“Tim langsung bergegas ke lokasi yang dimaksud (Toraja Utara) dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri emas dan uang milik majikannya itu. Dia juga mengakui melakukan aksinya saat majikannya tertidur.

“Saat pelaku melihat korban tertidur ia kemudian mengambil emas beserta uang tunai sebesar Rp 2 juta di dalam laci lemari korban,” jelasnya.

Pelaku menjual gelang dan cincin emas hasil curiannya kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 35 juta. Pelaku menggunakan uang itu untuk membeli televisi dan bahan kandang hewan.

“Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli barang-barang berupa TV, serta alat dan bahan untuk membangun kandang hewan. Adapun sisa uang hasil penjualan emas tersebut sebanyak Rp 23,9 juta,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *