Seorang wanita inisial RI (25) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban rentenir inisial ID (50). RI meminjam uang sebesar Rp 10 juta dengan tenor tiga bulan dan sudah dilunasi, tapi tiba-tiba ditagih hingga Rp 131 juta.
“Saya menjadi korban rentenir. Padahal saya sudah melunasi semua utang saya Rp 18 juta dan itu sudah dengan bunga tinggi, tetapi masih diminta membayar Rp 131 juta,” kata RI kepada infoSulsel, Sabtu (24/5/2025).
RI menuturkan, ia awalnya meminjam uang dari ID sebesar Rp 10 juta pada 2024. Namun saat itu, ia hanya menerima uang sebesar Rp 8 juta karena dipotong biaya administrasi Rp 2 juta.
“Dari pinjaman Rp 10 juta itu saya diminta membayar bunga setiap bulannya sebanyak Rp 3 juta,” ungkap RI.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Dia mengaku sudah melunasi utangnya tersebut selama tiga bulan. Belakangan, ID tiba-tiba meminta dia membayar Rp 131 juta meski sudah membayar Rp 18 juta beserta bunganya.
“Saya sudah bayar semua utang saya beserta bunga Rp 18 juta. Tetapi saya malah diminta membayar Rp 131 juta. Kan saya sudah lunasi kalau utang saya, kenapa ada Rp 131 juta lagi yang harus saya bayar,” bebernya.
RI mengatakan, ID juga kerap melakukan intimidasi kepadanya untuk membayar uang Rp 131 juta itu. Bahkan, suami ID pernah mendatangi tempat kerja RI dengan alasan untuk meminta uang Rp 131 juta dibayar.
“Pernah suami dari renternir ini datang ke tempat kerja saya. Dia memaki saya dengan kata-kata tidak sopan,” keluhnya.
Tidak tahan dengan intimidasi yang didapatkan, ID kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.
“Saya sudah memasukkan laporan agar kasus ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
“Iya. Sudah ada laporannya masuk. Sementara dalam proses penyelidikan,” ucapnya.