Wanita di Soppeng Pura-Pura Jadi Korban Perampokan Modus Hipnotis, Uang Rp 110 Juta Raib

Posted on

Wanita berinisial SN (40) di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ternyata berpura-pura telah menjadi korban perampokan modus hipnotis sebesar Rp 110 juta raib. Wanita itu nekat membuat laporan palsu karena uang dari saudaranya itu habis untuk keperluan pribadi.

“Kami telah menerima laporan dari seorang warga yang awalnya mengaku menjadi korban pencurian dengan modus hipnotis. Namun, setelah dilakukan penyelidikan diperoleh fakta bahwa kejadian tersebut tidak benar dan bersifat fiktif,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra kepada infoSulsel, Sabtu (21/6/2025).

Dodie mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menyelidiki laporan wanita itu. Penyidik sampai menelusuri rekening pelapor.

“Kami melakukan penelusuran terhadap rekening pelapor melihat alur penggunaan dana, dan dilakukan klarifikasi langsung kepada pelapor. Pelapor tidak pernah mengalami kejadian seperti apa yang dilaporkan,” paparnya.

Dodie mengatakan, uang sebesar Rp 110 juta yang dilaporkan sempat hilang merupakan milik saudara pelapor berinisial HT yang tinggal di Malaysia. Uang itu dikirimkan kepada pelapor untuk membayar pembelian sawah orang tuanya.

“Uang itu milik saudaranya yang tinggal di Malaysia. Uang tersebut awalnya akan digunakan untuk membayar harga pembelian sawah oleh orang tua SN, namun uang itu ternyata sisa Rp 15 juta,” sebutnya.

Belakangan pelaku terdesak ketika uang terpakai dan sulit diganti. Pelapor akhirnya membuat laporan palsu terkait dugaan perampokan untuk menutupi kelakuannya.

“Pelapor menggunakan uang itu untuk berdagang membeli hasil bumi dan telah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk menutupi kelakuannya, dia membuat laporan seolah-olah dia ditipu dengan modus dihipnotis,” papar Dodie.

Sebelumnya diberitakan, SN sempat melapor ke Polres Soppeng pada Kamis (19/6). Saat itu, pelapor mengaku telah mengalami perampokan saat membawa uang Rp 110 juta.

Dalam laporannya ke polisi, wanita itu mengaku dihentikan oleh pengendara motor. Pelapor mengaku dihipnotis hingga uang Rp 110 juta dalam bagasi motor tanpa sadar telah hilang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *