Seorang wanita berinisial HS (41) ditemukan tewas di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban tewas akibat diduga dianiaya oleh pria berinisial RS (35) yang kini telah ditangkap.
“Kami Polres Maros ke lokasi dengan Polsek Bantimurung setelah menerima adanya penemuan mayat wanita yang diduga dianiaya di TWA Bantimurung. Dari kejelian anggota, tiga jam setelahnya kami amankan terduga pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan kepada infoSulsel, Kamis (30/10/2025).
Mayat wanita tersebut ditemukan di area sanctuary kupu-kupu TWA Bantimurung, Kamis (30/10) sekitar pukul 06.00 Wita. Korban tewas tergeletak di jalanan dengan sejumlah luka di tubuhnya.
Ridwan mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah menjalani pengobatan akibat luka senjata tajam (sajam) yang juga dialami di tubuhnya. Pihak kepolisian kemudian membawa pelaku ke rumah sakit.
“Pelaku yang sedang menjalani pengobatan akibat mengalami luka terbuka akibat terkena sajam. Selanjutnya pelaku dari klinik dibawa ke ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk dilakukan perawatan intensif,” katanya.
Ridwan melanjutkan, jenazah korban kemudian langsung dibawa untuk dilakukan visum luar. “Korban sementara dilakukan pemeriksaan luar oleh RS Palalloi Maros,” lanjut dia.
Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi. Beberapa barang bukti juga telah disita.
“Barang bukti itu satu bilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, HP warna biru, dan motor,” ungkapnya.
