Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meluncurkan program Layanan Dukcapil Bergerak (LDB). Program ini mendekatkan layanan pengurusan KTP lewat mobil yang bergerak ke berbagai wilayah Sulsel khususnya pedesaan.
Program LBD ini resmi diluncurkan Andi Sudirman di halaman Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (1/10/2025). LDB merupakan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulsel.
“Alhamdulillah, kami meluncurkan mesin pencetak KTP mobile pertama di Sulawesi Selatan melalui program Layanan Dukcapil Bergerak,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya.
Andi Sudirman mengatakan, inovasi ini menjadi terobosan Pemprov Sulsel untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Program ini hadir sebagai kelanjutan dari inovasi sebelumnya, yakni Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB).
“Setelah ada PKB, kini hadir LDB untuk memudahkan masyarakat kita, khususnya di desa,” ungkap Andi Sudirman Sulaiman.
Dengan adanya mesin ini, masyarakat tak lagi harus menempuh perjalanan jauh menuju kantor kecamatan atau Kantor Dukcapil kabupaten/kota. KTP dapat langsung dicetak dan diterima di tempat, sehingga memangkas waktu yang biasanya menjadi kendala warga di pelosok.
Peluncuran LDB ditandai dengan uji coba percetakan KTP elektronik kepada salah satu masyarakat yang baru pertama kali mendaftarkan KTP. Hasilnya, KTP berhasil tercetak dengan lancar hanya dalam hitungan menit.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Andi Sudirman menyebut uji coba ini menjadi tonggak awal bagi penerapan program serupa di wilayah lain. Dia memastikan program ini akan terus ditingkatkan agar bisa menjangkau banyak wilayah di Sulsel.
“Inovasi ini akan kita jadikan sebagai pilot project. Alhamdulillah, uji coba berjalan lancar dan memberikan optimisme besar bahwa pelayanan ini bisa diperluas ke seluruh daerah di Sulsel,” jelasnya.
Pemprov Sulsel berencana mereplikasi program LDB ke berbagai kabupaten/kota. “Harapannya ini mampu menjawab tantangan pelayanan publik, sekaligus menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.