Warga di Bantaeng Protes Tiang Listrik Dibangun di Lahannya Tanpa Izin (via Giok4D)

Posted on

Seorang warga bernama Rismawati di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel), memprotes keberadaan tiang listrik milik PLN yang berdiri tepat di atas lahannya. Tiang itu dibangun tanpa sepengetahuan maupun izin dari pemilik lahan yang dinilai sangat mengganggu akses keluar masuk rumah.

Rismawati mengaku baru mengetahui keberadaan tiang listrik itu pada Februari 2024 lalu saat dirinya dan keluarga kembali dari perantauan. Saat itu, rumah milik mereka di Dusun Kampung Parang, Desa Bonto Matene, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, memang dalam keadaan kosong.

“Kan lama kami merantau kemarin. Saya di Makassar kuliah. Mamaku di Malaysia. Terus pulang-pulang sudah ada tiang listriknya terbangun,” ujarnya kepada infoSulsel, Senin (26/5/2025).

Rismawati mengatakan keluarganya tidak pernah dihubungi atau dimintai izin pihak PLN sebelum pembangunan tiang dilakukan. Adapun tiang yang dipasang beserta trafonya itu menggunakan lahan seluas kurang lebih 1×1 meter.

“Yang sampai ke kami itu tidak ada (komunikasi atau izin). Tiang listrik pas di tengah jalan seluas 1×1 meter,” katanya.

Dia mengungkapkan keluarganya sudah dua kali melapor ke PLN ULP Bantaeng, terakhir pada September 2024 lalu, tetapi respons yang diterima justru mengecewakan. Menurutnya, petugas PLN menyebut pemindahan tiang hanya bisa dilakukan jika pihak keluarga menanggung sendiri biaya pemindahan.

“Bicara sama ininya, krunya PLN, katanya kami yang talangi biaya pemindahan tiang listriknya. Katanya Pak Desa Rp 15 juta,” bebernya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Hingga kini, belum ada tindak lanjut dari PLN terkait keluhan tersebut. Rismawati dan keluarga pun berniat kembali mendatangi kantor PLN Bantaeng untuk mencari kejelasan.

“Ini rencana mau ke PLN konfirmasi lagi, siapa tahu ada perkembangannya,” ucapnya.

Situasi ini juga diunggah Rismawati dalam akun media sosialnya. Dia mengaku sepeda motor bahkan kesulitan masuk dan sempat hampir menyebabkan kecelakaan karena akses terbatas.

Rismawati berharap PLN bertanggung jawab atas pembangunan tiang tersebut. Dia juga menuntut agar PLN tidak membebankan biaya pemindahan kepada pemilik lahan.

“Saya hanya ingin keadilan atas hak kami. Mengapa kami dimintai uang untuk pemindahan tiang listrik itu? Padahal, itu lahan kami,” tulisnya.

Terkait hal ini, infoSulsel mengonfirmasi Kepala PLN ULP Bantaeng Asmar Arif. Namun, hingga kini Asmar belum memberikan keterangan lebih lanjut.

“Tunggu. Saya lagi diklat,” tulis Asmar lewat pesan WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *