Warga di Palopo Cabut Laporan Polisi Usai 13 Tahun Motor Hilang Tak Diproses

Posted on

Pria bernama Nasruddin (34) di , Sulawesi Selatan (Sulsel), kecewa motornya yang hilang dinilai tidak kunjung diproses aparat kepolisian. Nasruddin pun memutuskan mencabut laporan motornya yang hilang sejak 2012 silam.

“Saya secara resmi telah mencabut laporan kehilangan motor saya. Hilangnya itu telah saya laporkan resmi sejak 2012,” kata Nasruddin kepada infoSulsel, Rabu (27/8/2025).

Nasruddin resmi mencabut laporan kehilangan motornya di Polres Palopo, Senin (25/8). Dia heran polisi tidak kunjung memberikan penjelasan perkembangan pencarian motornya.

“Waktu itu (saat melapor kehilangan motor) saya masih berstatus mahasiswa. Namun hingga saat ini, 13 tahun berlalu tidak ada kejelasan,” tambah Nasruddin.

Nasruddin melaporkan kasus penggelapan motor miliknya di Polres Palopo pada 8 September 2012 lalu. Kasus ini bermula saat Nasruddin yang sedang menyiar di kampusnya, didatangi seorang mantan narapidana.

“Dia ini narapidana Lapas Kelas II A Palopo yang selalu request lagu saat saya menyiar, kemudian saat bebas dia datang menemui saya di kampus,” tuturnya.

Sehari setelah pertemuan itu, pelaku pelaku meminjam motor melalui temannya. Nasruddin pun meminjamkannya karena pelaku saat itu berdalih ingin menarik uang, namun belakangan kendaraannya tidak kunjung kembali.

“Nanti saya sadar waktu tak kunjung pulang, saya umumkan di radio ada orang dari bagian utara yang menginfokan melihatnya. Sehingga saat itu juga saya melaporkan ke Polres Palopo,” jelas Nasruddin.

Setelah 13 tahun berselang, Nasruddin sempat meminta surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) sebelum mencabut laporannya. Namun dia kecewa karena permintaannya tidak bisa dipenuhi aparat kepolisian.

“Sebelum saya cabut saya minta SP2HP dan memang tidak ada. Makanya sebagai bentuk kecewa saya, saya cabut laporan ke pidana umum yang sudah 13 tahun dibiarkan, ini kesannya kan kita percuma lapor ke polisi kalau tidak ditindaklanjuti,” paparnya.

Persoalan ini pun diadukan Nasruddin ke Propam Polres Palopo. Dia tidak ingin kasus yang dialaminya menimpa masyarakat lain.

“Selain itu saya juga laporkan ke Propam, kalau soal motornya saya sudah ikhlaskan. Cuma niatnya supaya tidak ada lagi kasus-kasus yang sama dibiarkan sama pihak kepolisian tanpa ada kejelasan, tanpa ada kepastian hukum,” imbuh Nasruddin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Syahrir mengatakan sudah memproses pencabutan laporan tersebut. Hal ini berdasarkan permintaan dari pelapor sendiri.

“Permintaan tersebut mungkin karena perkara tersebut sudah lama berjalan dari 2012 sampai 2025, sehingga dia menutup laporan itu,” kata Syahrir.

Syahrir mengatakan persoalan ini menjadi evaluasi agar penyidik bertindak cepat. Dia berkomitmen kasus serupa tidak lagi terulang.

“Ke depannya kami akan baik lagi mengarahkan anggota agar laporan masyarakat yang masuk agar segera ditindaki untuk memberi kepastian hukum agar tidak terulang lagi hal serupa,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *