Warga di Pangkep Keluhkan Program Super Sun Bayar Rp 1,5 Juta, Polisi Usut

Posted on

Warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan program Surya Power Solusi untuk Negeri (SuperSUN) dari PT PLN (Persero) lantaran diminta membayar hingga Rp 1,5 juta. Polisi kini mengusut dugaan pungli yang dilakukan kepala desa (kades) di balik program tersebut.

“Sudah ada masuk aduan soal itu di saber pungli. Kita saat ini dalam tim saber pungli sedang menyelidiki dugaan punglinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh kepada infoSulsel, Rabu (21/5/2025).

Saleh mengatakan warga mengaku diminta membayar Rp 1,2 juta hingga Rp 1,5 juta untuk 1 unit Super sun dari harga resminya Rp 943 ribu. Saat ini, PLN telah menyalurkan 800 unit Super sun di wilayah kepulauan di Pangkep.

“Sudah ada 800 unit yang disalurkan ke masyarakat. Warga disuruh bayar Rp 1,2 sampai Rp 1,5 juta per unit. Harga resminya Rp 943 ribu,” katanya.

Saleh menuturkan dari pemeriksaan awal, biaya Super sun naik karena ada kesepakatan antara kades dan warga. Meski demikian, tim saber pungli tetap melakukan kajian terhadap pengaduan masyarakat tersebut.

“Menurut kades yang sudah kami panggil ke sini, itu naik dari Rp 943 ribu jadi Rp 1,2 juta sampai Rp 1,5 juta karena ada kesepakatan di antara warga. Tapi tim saber pungli tetap mengkaji dugaan pungli,” imbuhnya.

Saleh menambahkan, kades di wilayah kepulauan yang belum mendapatkan jatah Super sun sudah memungut biaya dari warga sebesar Rp 1,5 juta. Dia mengimbau agar dana tersebut dikembalikan ke warga.

“Kami imbau dikembalikan saja uang masyarakat yang sudah bayar. Kan barangnya belum ada,” katanya.

Sementara itu Manajer PLN Pangkep, Bustamin menegaskan harga untuk 1 unit Super sun hanya Rp 900 ribuan yang dibayarkan melalui aplikasi. Harga tersebut tidak termasuk pembayaran Nidi (pendaftaran nomor registrasi pelanggan) dan SLO instalasi.

“Tidak ada pembayaran tunai. Setelah mendaftar di aplikasi sebagai pelanggan. Pembayarannya lewat aplikasi bisa Alfamart atau Indomaret. Harga dari kita itu Rp 900 ribuan diluar biaya Nidi dan SLO, saya tidak tahu persis berapa harganya,” terangnya.

Buatamin menjelaskan Super sun merupakan program dari PLN untuk pelayanan listrik masyarakat yang berada di daerah terpencil. Program pengadaan Super sun ini akan dilakukan bertahap hingga 2027.

“Ini sampai tahun 2027 pengadaannya bertahap. Kita tidak tahu kapan dan berapa unit yang akan datang. Karena ini kebijakan dari pusat,” jelasnya.

Dia juga meminta kepala desa yang sudah memungut biaya Super sun dari warga untuk melakukan pengembalian. Bustamin menegaskan tidak pernah menyampaikan kepada kades untuk memungut biaya sebelum barangnya tersedia.

“Nanti datang barangnya baru dibayar. Kita imbau uang masyarakat itu dikembalikan sampai barangnya datang. Itu lebih aman,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *