Warga Geruduk Rumah Pembunuh Bocah 5 Tahun Dalam Karung di Konawe Selatan | Info Giok4D

Posted on

Warga di , Sulawesi Tenggara (Sultra), menggeruduk rumah pria inisial A yang diduga membunuh bocah berusia 5 tahun. Bocah yang mayatnya ditemukan dalam karung tersebut diduga merupakan korban pelecehan seksual.

Rumah terduga pelaku didatangi massa yang berlokasi di Kecamatan Mowila pada Sabtu (13/9) sore tadi. Momen massa menggeruduk rumah pelaku terekam lewat siaran langsung atau live streaming di media sosial.

Dalam video beredar, tampak rumah terduga pelaku sudah dipasangi garis polisi. Namun warga tetap masuk dan berkumpul di depan rumah terduga pelaku.

Sejumlah warga membawa kayu hingga pacul dan mencoba merusak rumah tersebut. Beberapa warga memukul tiang rumah menggunakan kayu dan pacul.

Terdengar suara pukulan dari belakang rumah tersebut. Namun beberapa personel polisi berusaha menenangkan warga agar tidak melakukan perusakan.

“Bongkar, bongkar. Kalian tadi yang minta dibongkar,” ujar perekam video.

Sementara itu, Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam meminta agar masyarakat menahan diri dan tidak melakukan perusakan terhadap rumah tersebut. Dia meminta agar kasus itu diserahkan sepenuhnya ke polisi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Mowila khususnya Desa Tolu Wonua untuk tidak melakukan langkah-langkah yang bertentangan dengan hukum. Serahkan penanganan kasus ini ke Polres Konawe Selatan dan jangan melakukan tindakan perusakan atau apapun itu,” kata Febry kepada wartawan.

Febry memastikan kasus ini akan diusut tuntas secara transparan. Sejumlah saksi masih diperiksa untuk mendalami dugaan adanya pelaku lain dalam perkara tersebut.

“Kami masih lakukan pengembangan jangan sampai ada tersangka lain,” tegas Febry.

Diketahui, mayat korban ditemukan terbungkus karung di kebun warga di Kecamatan Mowila, Sabtu (13/9) sekitar pukul 07.30 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku tidak lama setelah penemuan jasad korban.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Febry mengatakan penyidik sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya dugaan pelecehan seksual. Barang bukti tersebut berupa sandal dan celana korban hingga bantal serta selimut pelaku.

“Yang jelas barang bukti yang kita amankan sudah cukup memadai dan ada keterangan pelaku yang mengarah ke pelecehan seksual,” ucap Febry.