Warga di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), makin resah akibat bentrokan antarwarga yang tak berujung. Ironisnya, seorang anak berusia sekitar 5 tahun disebut ikut merakit senjata di tengah konflik tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh warga bernama Ahyani Miseng dalam acara Ngopi Kamtibmas yang digelar Polrestabes Makassar di Jalan Kandea III, Kecamatan Tallo, Senin (22/9/2025) malam. Ahyani menyampaikan keresahannya terkait kondisi lingkungan yang dinilai tidak lagi kondusif, terutama bagi para ibu rumah tangga dan balita yang tinggal di kawasan tersebut.
“Izin Pak, satu bulan ini saya melihat kondisi saat ini sangat tidak nyaman untuk kami apalagi kami para ibu-ibu. Dan di sini kebanyakan balita, terus perannya kami seorang ibu, kita berperan untuk mendidik anak-anak kami, tetapi lingkungan ini tidaklah kondusif,” ujar Ahyani.
Ahyani mengaku tidak habis pikir dengan kondisi lingkungan yang tercipta akhir-akhir ini. Dia bahkan menyaksikan sendiri seorang anak kecil terlibat dalam perakitan senjata.
“Bahkan saya melihat dengan mata kepala saya sendiri anak 5 tahun sudah merakit senjatanya sendiri, apakah bisa?” ucapnya.
Dia menekankan pentingnya aturan tegas terkait larangan penjualan barang-barang yang bisa dipakai untuk membuat senjata seperti paku. Menurutnya, situasi ini perlu diatur melalui regulasi yang kuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Satu, anak di bawah umur tidak diperbolehkan untuk membeli paku itu harus diberi aturan. Kalau perlu dikeluarkan perdanya. Kita jangan berbicara aturan kalau tidak perda mustahil untuk bagi pemerintah setempat. Kita berbicara A, B, C, D tapi perda tidak ada berarti kita berbicara itu tong kosong nyaring bunyinya,” paparnya.
Lebih lanjut, Ahyani menyampaikan bahwa meskipun banyak anak-anak yang saat ini sudah mengenyam pendidikan formal, tetap diperlukan regulasi yang jelas sebagai dasar penindakan. Menurutnya, keberadaan Perda menjadi hal yang sangat penting.
“Kita tidak berbicara dengan rumah, tapi perda untuk pemerintah. Izin Bapak yang tadi menyebut bahwa (tugas) RT/RT bagaimana? RT sudah maksimal menurut saya tetapi bagaimana peran-peran untuk pedagang-pedagang (bahan baku senjata rakitan),” sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahyani juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya penyalahgunaan lem di kalangan anak-anak di lingkungan tempat tinggalnya. Dia mengaku sering melihat secara langsung anak-anak yang menghirup lem, dan hal ini dinilainya sangat memprihatinkan karena menyangkut masa depan generasi muda.
“Kalau masalah penjualan lain, saya sendiri yang biasa melihat bahwa di sekitar sini hampir mayoritas anak-anak mengisap lem. Di mana kita mau membawa generasi kita selanjutnya? Itu kita butuh perda supaya kalau ada yang melakukan pelanggaran kita ada dasar hukum,” jelasnya.
Diketahui, acara Ngopi Kamtibmas ini dihadiri Camat Tallo Ramli Lallo, Kasat Binmas Polrestabes Makassar AKBP Risman, serta Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi. Acara ini menyikapi bentrok antarwarga yang makin sering terjadi di wilayah tersebut.