Legislator Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sappe, mulai membongkar warungnya yang berdiri di atas tanah Pemkot Parepare. Meski legawa membongkar warungnya, Sappe menyindir adanya dendam politik di balik Pemkot Parepare meminta warungnya ditertibkan.
Pantauan infoSulsel di Jalan Latassakka Tonrangeng Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, pembongkaran warung milik Sappe itu dibantu oleh puluhan warga sekitar. Sebanyak tiga gazebo dipindahkan dengan cara diangkat sekitar 10 meter ke lahan milik Sappe.
Bangunan dapur dan kasirnya juga tampak sementara proses pembongkaran. Sementara tempat makan yang berdiri di atas laut belum dibongkar.
“Hari ini hari kelima setelah surat (untuk pengosongan) itu datang. Kami melakukan pembongkaran, pembersihan lahan di mana dalam isi surat tersebut bahwa pemerintah akan menggunakan lahan itu,” kata Sappe kepada infoSulsel, Senin (30/6/2025).
Sappe mengatakan, warungnya akan tetap buka dengan lokasi yang tidak jauh dari sebelumnya. Untuk sementara, aktivitas warungnya dipindahkan di kolong rumahnya.
“Ya setelah dibongkar kami berjualan di bawah rumah untuk sementara. Sambil membangun tempat yang baru itu jaraknya sekitar 5 sampai 10 meter dari lahan pemerintah,” katanya.
Dia mengaku legawa membongkar warungnya demi mematuhi peraturan dari Pemkot yang sedang melakukan penertiban aset. Sebagai pejabat daerah, dia mengaku perlu menjadi contoh untuk masyarakat.
“Ya sebagai penjabat daerah, anggota DPRD tentunya harus taat dan patuh terhadap peraturan. Karena kita akan dijadikan contoh kepada masyarakat apabila kita ikut melanggar,” tuturnya.
Kendati demikian, dia akan mengawal terus proses penertiban aset Pemkot secara adil dan merata. Dia meminta Pemkot untuk betul-betul memanfaatkan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Ya harapan DPRD ketika pemerintah mau gunakan alhamdulillah. Pasti itu untuk kebutuhan masyarakat. Tetapi kalau tidak digunakan setelah kami melakukan pembongkaran nanti, tanda kutip loh,” ucapnya.
Sappe lantas menyinggung pembongkaran warungnya itu diduga karena adanya dendam politik dari pihak Wali Kota. Dia menuturkan lahan itu ditertibkan saat dirinya aktif mengkritik kebijakan Pemkot.
“Jangan-jangan penertiban ini yang dilakukan kepada kami, itu hanya semata-mata adalah bisa dinyatakan dendam politik. Karena kami sering bersuara,” katanya.
Dia juga meminta Pemkot untuk menertibkan aset di lahan reklamasi Cempae. Sappe mengatakan, aset tersebut sudah menjadi rekomendasi KPK dan ada pembekuan sertifikat oleh BPN.
“Kami mendukung penertiban aset Pemkot. Termasuk yang ada di Cempae, yang bahkan sudah menjadi temuan BPK. Menurut berita informasi bahwa sudah ada sertifikat yang dibekukan sebanyak 117,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Musdaliah Karim menjelaskan pihak Pemkot akan menggunakan lahan tersebut untuk kepentingan umum. Namun ia tak mengungkapkan rencana pembangunan di lahan tersebut.
“Yang jelas peruntukan dan pemanfaatannya untuk kepentingan umum. Konkretnya seperti apa, mungkin bukan kapasitas saya untuk menjelaskan,” kata dia.