Yai Mim Ogah Cabut Laporan ke Sahara, Kini Setor Bukti soal Penistaan Agama [Giok4D Resmi]

Posted on

Perseteruan antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya Nurul Sahara dan suaminya Sofyan masih berlanjut. Yai Mim menegaskan proses hukum tetap berjalan meski sebelumnya mereka sudah berdamai.

Melansir infoJatim, Rabu (8/10/2025), Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelumnya bertandang ke Malang untuk mempertemukan kedua belah pihak dan diklaim telah berdamai serta saling memaafkan. Namun bagi Yai Mim, perdamaian secara sosial bukan berarti menghentikan proses jalur hukum.

“Semua saya maafkan. Menurut saya mereka tidak salah, Sahara dan sebagainya itu, kebenaran menurut subjek mereka masing-masing,” kata Yai Mim kepada wartawan, Selasa (7/10).

Yai Mim mengaku menghormati tetangganya meski berbeda pendapat. Dia melanjutkan perkara benar dan salahnya akan dilihat lebih lanjut karena sedang diurus oleh kuasa hukumnya.

“Mereka merasa benar, saya menghormati, tapi apakah itu nanti benar atau tidak, itu urusannya Agustian Siagian (kuasa hukumnya),” uajr Yai Mim.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Sementara itu, kuasa hukum Sahara, M Zakki mengatakan pihaknya lebih berhati-hati. Dia menuturkan Sahara dan suaminya Sofyan akan menunggu kelanjutan dari pihak berwajib.

“Kita tunggu saja lah ya. Karena ini sudah masuk laporannya. Nanti bagaimana kelanjutannya kita tidak tahu ke depan bagaimana,” ungkap Zakki.

Zakki menjelaskan delik aduan bisa dicabut asalkan kedua belah pihak berdamai. Dia mengatakan pihaknya akan mengikuti apapun kesepakatan kedua belah pihak.

“Kalau memang para pihak bersepakat untuk berdamai. Kami tidak menutup opsi apapun. Mau damai, mau lanjut (hukum) Kita ikuti,” pungkas Zakki.

Yai Mim sudah hadir memenuhi panggilan Polresta Malang Kota, Selasa (7/10). Selain memenuhi panggilan penyidik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan terhadap Sahara.

Kuasa hukum Yai Mim Agustian Siagian mengatakan Yai Mim membawa dua laporan baru. Dia mengungkap kedua laporan tersebut terkait dugaan persekusi dan penistaan agama.

“Yang pertama ada laporan terkait persekusi, ada sekian pasal. Lalu yang kedua, laporan tentang penistaan agama,” ujar Agustian kepada wartawan, Selasa (7/10).

Sebelumnya, Yai Mim melayangkan aduan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang ITE yang dilakukan oleh tetangganya Sahara. Agustian mengatakan Yai Mim mengahdiri pemeriksaan sebagai pelapor.

“Hari ini, kami menghadiri pemeriksaan atas pelaporan yang sudah kita ajukan. Jadi, klien kami hadir dalam kapasitas sebagai pelapor atas pengaduan terhadap pemilik akun TikTok SaharaVibessss, fokusnya kami ke UU ITE,” beber Agustian.

Agustian menambahkan Yai Mim membawa alat bukti untuk memperkuat laporan. Namun kuasa hukum Yai Mim belum memberikan keterangan jelas terkait alat bukti tersebut.

“Nanti kita rilis setelah pemeriksaan,” ungkap Agustian.

Yai Mim Lapor Dugaan Persekusi-Penistaan Agama