Yakob-Yance Sayuri Polisikan 6 Akun Instagram Terkait Dugaan Rasisme

Posted on

Dua pemain Malut United FC Yakob Sayuri dan Yance Sayuri melaporkan 6 akun Instagram ke Polda Maluku Utara. Keenam akun itu diduga telah melakukan tindakan rasisme di media sosial yang menyerang Sayuri bersaudara.

Yakob dan Yance secara resmi melaporkan masalah ini ke Polda Maluku Utara pada Selasa (6/5/2025). Keduanya didampingi oleh pihak manajemen Malut United dan juga kuasa hukumnya.

Menurut Yance Sayuri, tindakan rasisme yang menyerang dirinya, saudara kembarnya, dan keluarganya telah berlebihan serta melanggar hukum. Karena itu, dia melaporkan masalah ini agar diproses lebih lanjut.

“Soalnya dari sosial media mereka menghina, mengejek, terus dari media sosial mereka mau minta maaf, tidak segampang itu. Dan saya mau memproses ini lebih lanjut lagi,” ujar Yance Sayuri kepada wartawan di Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (6/5).

Mantan pemain PSM Makassar itu berharap, melalui proses hukum yang ditempuh ini bisa menjadi pelajaran. Sebab, dia tak ingin, kasus serupa kembali terjadi di sepakbola Indonesia.

“Kita yang sebagai pemain di sini, suporter di sini, harapannya semoga tidak ada terjadi hal-hal seperti begini lagi yang mungkin merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar,” ungkapnya.

Perwakilan Malut United Asghar Saleh mengatakan, tim Malut United sangat mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Yakob dan Yance. Pasalnya, ini merupakan permasalahan serius yang menyangkut pemain Malut United.

“Yang pertama kita melakukan pembelaan, mendampingi kedua korban karena sepakbola kan universal,” imbuh Asghar Saleh.

Asghar Saleh mengungkap, rasisme itu tidak hanya menyerang Yakob dan Yance serta keluarga keduanya. Namun juga menyerang orang-orang Papua.

“Di mana-mana kita tidak lagi bicara soal rasis apalagi penghinaan itu dilakukan bukan hanya ke pemain, ke keluarga, ke orang Papua secara keseluruhan,” tegasnya.

Dia juga sangat berharap pihak kepolisian dapat segera mengurus kasus ini secara optimal. Pasalnya, kasus rasisme ini ditakutkan dapat mempengaruhi psikologis Yance dan Yakob.

“Dan ini secara umum melanggar dan ini mengganggu psikologi Yance dan Yakob dan keluarga. Kita masih ada 3 match sisa dan laporan kepolisian ini kita berharap diproses sehingga pelaku rasisme itu di Indonesia tidak muncul lagi di kemudian hari,” pungkasnya.

Keenam akun Instagram yang dilaporkan itu antara lain @anggarama88, @gcattur, dan @hadifikri04, @pikz97_, @kadekagung45, serta @rio.ramadani_. Aduan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi nomor STPL/39/V/2025/SPKT/Polda Malut.

Keenam akun tersebut diduga telah melanggar Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana 6 tahun atau denda Rp 1 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri menjadi korban rasisme di media sosial usai pertandingan Malut United kontra Persib Bandung di Stadion Gelora Kie Raha, Jumat (2/5). Yakob dan Yance mengunggah banyak komentar bernada rasial dari warganet di Instagram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *