2 Pria Bawa Busur Hendak Buat Onar di Pettarani Makassar Ditangkap

Posted on

Polisi menangkap dua pria berinisial MD (18) dan A (29) asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena membawa senjata tajam berupa busur panah dan katapel. Pelaku mengaku hendak melakukan penyerangan di wilayah Pettarani, Kota Makassar.

“Pelaku mengakui perbuatannya, bahwa pelaku ingin pergi menyerang di wilayah Pettarani, Makassar,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Muhammad Alfian kepada wartawan, pada Senin (9/6/2025).

Kedua pelaku diamankan di Jalan Gassing Dg Tiro, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu (8/6). Pelaku awalnya melintas dan melarikan diri saat hendak dihentikan oleh petugas.

“Dilakukan pengejaran terhadap pelaku, kemudian pelaku ditemukan di dekat persawahan,” kata Alfian.

Polisi menemukan busur panah sebanyak 4 buah beserta dengan 2 ketapel. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam sadel motor pelaku.

“Dilakukan penggeledahan lalu ditemukan sajam jenis anak panah busur dan ketapel di dalam bagasi motor pelaku,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.