Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 4.424 honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bulan ini. Satu orang di antaranya batal diangkat usai teridentifikasi positif narkoba.
“SK PPPK Paruh Waktu kami usahakan serahkan bulan ini (Desember). Proses SK sudah di-print di BKPSDM sementara berjalan paraf hierarki,” ujar Kepala BKPSDM Bone Edy Saputra Syam kepada infoSulsel, Jumat (5/12/2025).
Edy mengatakan, setelah selesai dilakukan paraf hierarki dan Bupati Bone bertanda tangan, pihaknya akan menjadwalkan penyerahan SK tersebut. Proses selanjutnya lalu dilakukan perjanjian kerja.
“Ada dua agenda nanti, penyerahan SK, dan penandatanganan perjanjian kerja. Tapi dalam waktu dekat ini penyerahan SK, doakan semoga semua bisa berjalan lancar,” katanya.
Dia menerangkan, dari semua PPPK paruh waktu yang sudah melakukan tes urine, ada satu orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Calon PPPK yang positif tersebut langsung diberhentikan.
“Berdasarkan laporan BNN ada satu orang positif narkotika, dan orang itu sudah mengakui perbuatannya. Orang tersebut langsung diberhentikan, karena tidak ada toleransi apalagi PPPK,” jelasnya.
“Pak Bupati memang melakukan deteksi dini terhadap jajaran untuk mencegah adanya pegawai Pemkab Bone yang menggunakan barang haram tersebut. Makanya semua diminta melakukan tes urine,” sambung Edy.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Bone tengah merampungkan SK bagi 4.424 tenaga PPPK. Target diserahkan di bulan Desember.
“Insyaallah kita targetkan di Desember akhir tahun 2025. Pak Bupati juga mengharapkan memang segera ditindaklanjuti itu, karena sudah ada beberapa daerah juga yang sudah selesai,” ujar Edy, Senin (17/11).
