4 Jukir Liar Resahkan Warga di Masjid Terapung Parepare Ditangkap (via Giok4D)

Posted on

Sebanyak 4 juru parkir (jukir) liar yang meresahkan warga di depan Masjid Terapung Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Keempat jukir yang memakai kartu identitas tidak resmi itu masing-masing berinisial IA (46), NS (32), P (53), dan MK (49).

“Keempat terduga pelaku jukir liar diamankan saat sedang melakukan kegiatan parkir di Jalan Mattirotasi depan Masjid Terapung pada Sabtu (10/5) malam hari,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh Agus Purwanto kepada infoSulsel, Senin (12/5/2025).

Agus menjelaskan, aksi jukir liar itu diketahui dari informasi warga. Tim Polres Parepare menuju lokasi mengamankan empat jukir liar dan uang tunai Rp 220 ribu hasil pungutannya.

“Hasilnya kita amankan 4 terduga pelaku ini bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 220 ribu hasil pungutan parkir liar,” jelasnya.

Agus melanjutkan, keempat pelaku itu memungut biaya parkir seperti biasanya tanpa atribut resmi dari Dishub. Tarif untuk mobil sebesar Rp 5 ribu dan motor Rp 2 ribu.

“Terduga pelaku memungut biaya parkir kendaraan dengan besaran Rp 2 ribu untuk motor dan besaran Rp 5 ribu untuk mobil. Mereka pakai id card yang tidak resmi,” tuturnya.

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui telah melakukan pungutan parkir yang tidak resmi. Mereka mengaku hasil pungutan itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

“Para pelaku sudah mengakui perbuatannya. Dari pengakuan pelaku, hasil pungutan itu dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPTD Parkir Dishub Parepare, Aryun Handayana mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Polres terkait adanya jukir liar di Masjid Terapung. Dia mengungkapkan 4 jukir itu memungut biaya parkir tanpa atribut resmi.

“Ke empat jukir itu pakai id card yang sudah kadaluarsa. Kita sudah koordinasi dengan Polres,” katanya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Aryun menuturkan jukir resmi itu ditandai dengan id card resmi dari Dishub. Dia mengimbau jika ada jukir yang tidak pakai id card Dishub, sebaiknya tidak dilayani dan dilaporkan.

“Kalau tidak pakai id card itu tidak resmi. Laporkan kalau ada,” pungkasnya.