4 Oknum Polisi-Sekuriti Tambang Jadi Tersangka Pengeroyokan Maut di Morowali

Posted on

Polres Morowali menetapkan 1 oknum polisi dan 3 sekuriti perusahaan tambang sebagai tersangka pengeroyokan yang membuat pemuda berinisial MR (19) tewas di , Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengeroyokan tersebut sempat memicu penyerangan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) di kawasan tambang.

“Polres Morowali melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 4 tersangka kasus pemukulan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pemuda,” kata Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Wijaya Siagian dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Oknum polisi yang menjadi tersangka berinisial G, sedangkan tiga tersangka lainnya inisial J, S, dan R merupakan oknum sekuriti perusahaan tambang. Sejauh ini Polres Morowali telah memeriksa 18 saksi di kasus dugaan pengeroyokan berujung maut tersebut.

“Barang bukti yang telah kami amankan di antaranya satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu buah selang sepanjang sekitar 1,93 meter, serta satu celana boxer warna hitam milik korban,” tuturnya.

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka terancam pidana minimal 7 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan, motif para pelaku melakukan pemukulan dipicu oleh dugaan korban terlibat pencurian di kawasan perusahaan,” ungkap Erick.

Polres Morowali mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut. Pihaknya juga meminta warga tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di satu sisi, Polres Morowali juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga melakukan penyerangan di kawasan perusahaan tambang. Namun polisi belum merinci jumlah pelaku yang ditangkap.

“Kami juga sudah mengamankan beberapa orang yang melakukan aksi anarkis dan penjarahan,” kata Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam keterangannya.

Zulkarnain mengaku, para pelaku tidak hanya melakukan perusakan tetapi juga menjarah aset perusahaan. Para pelaku diduga melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

“Massa yang melakukan aksi ini niatnya bukan untuk kemanusiaan, tapi untuk menjarah. Apalagi, petugas kepolisian yang berhadapan langsung dengan para pelaku penjarahan ini diduga dalam pengaruh alkohol,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, pemuda inisial MR tewas dikeroyok di kawasan perusahaan tambang di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Kamis (7/8). Belakangan, sekelompok OTK yang membawa senjata tajam merusak fasilitas perusahaan pada Jumat (8/8) pukul 22.00 Wita.

“Selain melakukan pembakaran beberapa unit kendaraan, segerombolan orang itu juga menjarah gulungan kabel tembaga dalam bentuk bobin atau roll besar,” ujar Head of Media Relations Department PT IMIP Dedy Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu (9/8).

Sekelompok OTK juga melempar batu ke arah polisi yang hendak melakukan pengamanan dan membubarkan massa. Karyawan juga menjadi sasaran penyerangan oleh para pelaku.

“Namun karena para penjarah terus melemparkan batu dan busur, polisi akhirnya menembakkan peluru karet ke segerombolan orang tersebut guna membubarkan massa,” bebernya.