4 Pegawai Honorer Unhas Jadi Tersangka Baru Kasus Sindikat Joki UTBK SNBT

Posted on

Kasus sindikat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bergulir. Polisi kembali menetapkan empat orang tersangka baru yang merupakan oknum pegawai honorer Unhas.

“Ada tambahan 4 orang. Mereka honorer Unhas,” ujar Kanit Tipidter Polrestabes Makassar, AKP Jeriady kepada infoSulsel, Senin (19/5/2025).

Keempat tersangka tersebut ditangkap oleh Unit Tipidter Polrestabes Makassar setelah UTBK-SNBT di Kampus Unhas pada Jumat (9/5) lalu. Keempat orang tersebut masing-masing berinisial HI, MI ,MT, RA.

“Setelah selesai UTBK di sana diinventarisir siapa penanggung jawab di IT ruangan. Karena menginventarisir Unhas jadi kami ikut juga di situ, kalau ada aplikasi lain yang lain di Unhas diambil semua itu,” kata Jeriady.

Dari hasil interogasi, Jeriady menuturkan bahwa peranan para tersangka ini sebagai bagian IT ruangan. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa komputer dan handphone (HP).

“Perannya itu IT ruangan yang memasukan aplikasi dalam komputer. Barang bukti diamankan sekarang, 10 komputer, HP 12, tablet dan lainnya. Mereka juga ditetapkan sebagai tersangka terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 6 joki sindikat kecurangan dalam UTBK-SNBT tahun 2025 di Unhas Makassar. Para pelaku ada yang merupakan oknum pegawai kampus dan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas.

Keenam pelaku masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Kasus ini terkuak dari laporan pihak Unhas sendiri yang mencurigai adanya aktivitas kecurangan dalam UTBK-SNBT tersebut.

“Kami selidiki dan menangkap enam orang tersangka,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (7/5).