Seorang pria berinisial MG (31) ditangkap polisi usai viral mencuri uang celengan masjid di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk bermain judi online.
“Pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Pelaku bilang hasil pencurian telah digunakan untuk bermain judi online,” kata Kasat Reskrim Luwu Iptu Muhammad Ibnu Robbani dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Insiden pencurian terjadi di Masjid Raya Al-Ishlah Belopa, Kecamatan Belopa, Luwu pada Jumat (9/1) dini hari. Pelaku awalnya viral di media sosial usai rekaman CCTV masjid memperlihatkan aksinya.
“Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke ruang penyimpanan kotak amal dengan cara memanjat ventilasi dan melakukan aksinya sebanyak 2 kali,” ujarnya.
Ibnu Rabbani menyebut, pihaknya segera melakukan olah TKP atas kejadian itu. Pelaku kemudian diamankan di Jalan Tompoka, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa pada Jumat (9/1) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kotak amal dengan cara merusak kotak menggunakan besi pengikat kawat. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar tempat ibadah,” tegasnya.
Polisi menyebut, kerugian masjid akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp 2,5 juta. Ibnu menambahkan, adapun saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Belopa guna penyidikan lebih lanjut.
“Kerugian itu sekitar Rp 2,5 juta, itu nominal uang tunai dan kerusakan kotak amal,” tutupnya.
