Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Ketua dan 4 komisioner Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah (ZIS) dengan nilai kerugian Rp 16,6 miliar. Pemkab Enrekang berharap Baznas Enrekang segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
“Kita sementara menunggu dari Baznas pusat terkait kondisi saat ini (semua komisioner tersangkut korupsi),” ujar Kabag Kesra Enrekang Rudi Suarman kepada infoSulsel, Sabtu (13/12/2025).
Dia mengatakan bupati turut prihatin atas kasus korupsi yang menjerat semua komisioner Baznas Enrekang. Pemkab berharap kasus ini tidak terulang agar masyarakat tetap percaya untuk pengelolaan zakat, infaq dan sedekah (ZIS) ke Baznas.
“Pak Bupati sangat prihatin atas kasus ini dan sangat serius memberikan atensi agar ke depan Baznas ini dapat dipercaya kembali dalam pengelolaan dana umat,” terangnya.
Dia mengaku pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Baznas pusat agar kekosongan pimpinan Baznas Enrekang dapat segera terisi. Pejabat Pemkab, kata dia, siap mengisi jika ada persetujuan dari Baznas pusat.
“Ini kan Baznas lembaga independen tetapi tetap daerah dapat melakukan koordinasi misalnya dengan menunjuk pelaksana tugas dari unsur pejabat Pemkab untuk mengisi kekosongan,” bebernya.
Masa jabatan komisioner Baznas Enrekang sebenarnya berakhir pada Juni 2026 mendatang. Sehingga nantinya pelaksana tugas yang ditunjuk akan bekerja sampai Juni, termasuk menyiapkan komisioner untuk periode selanjutnya.
“Kalau pelaksana tugas kan cukup 1 orang nanti. Itu bekerja sampai bulan 6 (Juni) tahun depan karena masa jabatan yang periode saat ini itu berakhir bulan 6, 2026. Jadi pelaksana tugas bekerja sampai nanti ada komisioner baru mengisi jabatan pimpinan Baznas Enrekang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, 7 orang termasuk ketua dan 4 komisioner Baznas Enrekang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana ZIS periode 2021-2024 dengan nilai kerugian Rp 16,6 miliar. Kasus ini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang.
“Penyidikan masih terus dikembangkan. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru dalam perkara ini,” kata Kepala Kejari Enrekang Andi Fajar Anugrah kepada media, Rabu (10/12).
