Enam oknum relawan di , Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta maaf usai diduga menggalang donasi fiktif hingga meraup uang Rp 1,5 juta per hari. Relawan yang tergabung dalam Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar itu dinilai telah melakukan pungutan liar (pungli).
Permintaan maaf itu disampaikan perwakilan komunitas tersebut lewat video yang beredar. Keenam relawan menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani asesmen oleh Dinas Sosial (Dinsos) Makassar pada Kamis malam (4/12/2025).
Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar tersebut itu diketuai seorang pria bernama Renaldi. Sementara lima anggota lainnya bernama Arya, Rifky, Maudy, Nur Intan dan Fahri.
“Kami dari Komunitas Bunga Jaya Peduli Makassar menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Makassar karena selama kami melakukan pungli di jalanan tanpa memiliki izin resmi dari Pemkot Makassar,” kata Renaldi dalam video beredar.
Keenam oknum relawan itu mengaku siap menjalani proses hukum jika kembali kedapatan menjalankan aktivitasnya. “Apabila kemudian hari kami melakukan lagi pungli di jalanan kami bersedia diproses hukum yang berlaku,” ucap Renaldi.
Sementara itu, Dinsos Makassar masih melakukan langkah persuasif kepada keenam relawan itu. Mereka sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Karena tujuan kami memang dinas sosial pembinaan maka kami memberi dulu surat pernyataan,” ucap Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinsos Makassar Zuhur dg Ranca kepada infoSulsel, Jumat (5/12).
Zuhur menegaskan kasus ini akan dibawa ke proses hukum jika mereka kembali kedapatan melakukan hal yang sama. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap keenam relawan tersebut.
“Jadi ini dia memberi surat pernyataan, kalau dia turun ke jalan lagi dia siap diproses hukum dan ada kepolisian saksinya. Jadi kalau dia didapat lagi di jalanan, berarti ranahnya kepolisian lagi,” jelasnya.
Zuhur mengaku aktivitas mereka kategori pungutan liar (pungli). Namun dia tidak menampik kegiatan komunitas masuk donasi fiktif karena uang yang dikumpulkan tidak sampai disalurkan ke penerima bantuan.
“Kami kategorikan mereka itu pungli karena buktinya penyalurannya tidak ada dan mereka mendapatkan penghasilan, pungli itu berdasarkan dengan asesmen itu Rp 1,5 juta loh per hari,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, keenam relawan tersebut di Flyover Jalan Urip Sumoharjo Makassar pada Kamis (4/12) sore. Komunitas itu melakukan kegiatan ilegal karena tidak mengantongi izin meminta donasi di jalanan.
“Izinnya itu tidak ada dan dia juga delegasinya memang tidak peruntukannya (hasil) donasi untuk ke situ (pasien). Jadi mereka minta donasi memang tidak tersalurkan dengan baik juga,” jelasnya.
