Anggota DPRD Parepare Desak Pemkot Serahkan SK Pengangkatan 1.032 PPPK baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendesak pemkot untuk segera menyerahkan SK pengangkatan bagi 1.032 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah dinyatakan lulus. Hal itu mencuat saat rapat paripurna DPRD terkait pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami dengar banyak keluhan dari calon PPPK yang sudah lulus tetapi belum diserahkan SK-nya. Ini harus segera diserahkan secepatnya,” ungkap Legislator Partai Gelora Parepare, Asy’ari Abdullah kepada infoSulsel, Kamis (12/6/2025).

Asy’ari membandingkan dengan sejumlah daerah lain yang sudah menyerahkan SK kepada PPPK. Dia meminta pemkot tidak menunggu sampai bulan Oktober karena gaji untuk PPPK Parepare sudah dianggarkan dalam APBD.

“Di Kutai Timur itu sudah penyerahan SK sejak April lalu. Anggaran untuk gaji PPPK ini sudah dianggarkan mulai bulan Juli 2025. Sekiranya bisa dimanfaatkan digunakan untuk para tenaga PPPK kita. Jangan tunggu harus 9 Oktober,” katanya.

Dia mendesak pemkot untuk menyerahkan SK PPPK paling lambat bulan Juli 2025. Sehingga para PPPK sudah bekerja dan bisa terima gaji rapel di bulan Agustus 2025.

“Kalau misalnya bulan Juli tidak bisa terima gaji, tapi minimal SK-nya sudah diterima di bulan Juli. Intinya tanggal 1 Juli, supaya di bulan Agustus sudah bisa dibayar rapel gajinya,” pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Parepare, Eko W Ariyadi mengatakan SK PPPK yang lulus sudah sementara berproses. Saat ini prosesnya menunggu penerbitan nomor induk (NI) PPPK.

“Berkaitan dengan hal tersebut (desakan DPRD untuk penyerahan SK PPPK), proses usulan NI PPPK sementara dalam proses,” jelasnya.

Namun dirinya belum memastikan waktu penyerahan SK bagi PPPK yang sudah dinyatakan lulus. Pihak masih menunggu seluruh proses administrasi selesai.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

“Tentu setelahnya bisa diserahterimakan SK secepatnya,” pungkasnya.