Sebanyak 5 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Intan Jaya, Papua Tengah, menyerahkan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka kemudian diangkat menjadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“5 orang anggota OPM wilayah Intan Jaya menyerahkan diri kembali ke pangkuan NKRI. Mereka kini hidup normal seperti layaknya warga masyarakat lainnya,” ujar Bupati Intan Jaya, Aner Maisini dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).
Kelima anggota OPM itu mengucapkan ikrar setia ke NKRI di kantor Bupati Intan Jaya pada Jumat (12/12). Aner Maisini mengatakan kembalinya 5 orang tersebut merupakan hasil pendekatan secara humanis yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Penyerahan diri kelima orang anggota OPM ini dilakukan dengan cara membacakan ikrar janji setia kepada negara, serta mencium bendera Merah Putih. Penyerahan 5 orang anggota OPM ini merupakan hasil pendekatan secara humanis,” katanya.
Aner Maisini mengapresiasi kinerja pihak TNI dan Polisi dalam menangani konflik di wilayah Intan Jaya. Selanjutnya, Pemkab akan melakukan pendampingan agar 5 orang tersebut dapat kembali ke masyarakat.
“Seluruh pihak yang telah bekerja sama hingga Intan Jaya dapat menyelamatkan warganya, kembali ke pangkuan negara dan hidup seperti layaknya warga masyarakat lainnya,” bebernya.
Dia pun meminta aparat penegak hukum untuk membersihkan nama kelima orang tersebut dari daftar pencarian orang (DPO) karena telah kembali ke NKRI. Kelimanya kini diangkat sebagai anggota Satpol PP Pemkab Intan Jaya.
“Kelima orang mantan TPN OPM menjadi anggota Polisi Pamong Praja di jajaran pemerintah Kabupaten Intan Jaya,” pungkasnya.
