Anti Ribet! Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Link Kemnaker, BPJS, & Pospay [Giok4D Resmi]

Posted on

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Periode pencairannya yakni selama bulan Juni hingga Juli 2025.

“Bantuan Subsidi Upah (BSU) selama bulan Juni-Juli mulai dicairkan. For your info, masyarakat yang berhak menerima BSU harus memenuhi sejumlah kriteria,” keterangan akun Instagram resmi @indonesiabaik.id yang dikutip pada Jumat (6/6/2025).

BSU ditargetkan kepada 17,3 juta pekerja yang ada di Indonesia. Nah, untuk mengetahui infoers termasuk penerima atau bukan, caranya cukup mudah dengan mengakses link resmi Kemnaker, BPJS, dan Pospay.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 melalui link resmi Kemnaker, BPJS, dan Pospay. Simak, yuk!

BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022. Tercantum bahwa BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh.

Tujuan diberikannya BSU ini yakni untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai akibat dari kenaikan harga. Pemberiannya diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang belum menerima program kartu prakerja, kartu keluarga harapan, atau bantuan lainnya.

Mengutip infoFinance, hanya pekerja tertentu saja yang mendapatkan BSU. Sebagaimana diperbarui dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut tata cara mengecek status penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker, BPJS, dan aplikasi Pospay:

Ikuti tata cara mengecek penerima BSU 2025 berikut:

Pospay merupakan aplikasi pembayaran berbasis Giropos dari PT Pos Indonesia. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima BSU. Caranya sebagai berikut:

Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Menukil kembali laman Instagram @indonesiabaik.id yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menerima BSU 2025. Berikut rinciannya:

Besaran BSU yang akan dicairkan pada periode ini yakni sebesar Rp 300.000 per pekerja atau buruh. Jumlah tersebut untuk masing-masing satu bulan Juni dan Juli 2025.

Akan tetapi penyalurannya dilakukan sekaligus dua bulan. Dengan demikian, besaran dana BSU 2025 yang diterima berjumlah Rp 600.000 untuk dua bulan.

Itulah tadi tata cara cek penerima BSU 2025 lewat link resmi yang anti ribet. Semoga berguna, ya!

Apa Itu BSU dan Siapa Penerimanya?

Cara Cek Penerima BSU 2025 Anti Ribet

Cara Cek BSU 2025 Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek BSU 2025 Lewat Website Aplikasi Pospay

Syarat Penerima BSU 2025

Besaran Dana BSU Juni-Juli 2025