Ayat dan Hadits tentang Maulid Nabi serta Hukum Merayakannya [Giok4D Resmi]

Posted on

Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen penting bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi terakhir yang membawa risalah Islam. Peringatan ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga sebagai bentuk syukur atas rahmat Allah SWT.

Peringatan Maulid Nabi merujuk pada hari kelahiran Rasulullah SAW yaitu 12 Rabiul Awal berdasarkan kalender Hijriah. Pada tahun ini, perayaan Maulid Nabi tersebut jatuh pada hari Jumat, 5 September 2025.

Perayaan Maulid Nabi biasanya berisi berbagai kegiatan, seperti membaca doa bersama, bershalawat, berdzikir, hingga ceramah tentang sejarah Nabi SAW.

Lalu, bagaimana dasar hukum peringatan Maulid Nabi dalam ajaran Islam? Berikut ini infoSulsel menyajikan ayat dan hadits tentang Maulid Nabi serta hukum merayakannya.

Yuk, disimak!

Terdapat beberapa ayat dalam Al-Qur’an dan hadits yang menerangkan terkait peringatan Maulid Nabi, mulai anjuran untuk bergembira atas rahmat-Nya hingga kegiatannya. Untuk lebih jelasnya, berikut masing-masing ayat dan hadits yang berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi SAW:

Dinukil dari Jurnal UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh berjudul “Maulid Nabi Dalam Perspektif Ahlulsunnah Waljama’ah dan Wahabi”, surah Yunus ayat 58 berisikan anjuran bagi umat muslim untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah. Dan kelahiran Nabi Muhammad SAW merupakan salah satu rahmat dan nikmat Allah yang sangat besar.

Berikut bunyi ayatnya:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad): “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.”

Surah Al-Anbiya ayat 107 menjelaskan bahwa Allah SWT mengutus Rasulullah SAW sebagai rahmat bagi seluruh makhluk di muka bumi. Berikut ayatnya:

وَمَا أَرْسَلْنَكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَلَمِينَ

Artinya: “Dan tiadalah mengutus engkau (Nabi Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”

Memperingati Maulid Nabi disebut dapat meneguhkan hati umat Islam yakni melalui ceramah tentang sejarah atau kisah nabi. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam surah Hud ayat 120 berikut:

وَكُلًّا نَّقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ اَنْۢبَاۤءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهٖ فُؤَادَكَ وَجَاۤءَكَ فِيْ هٰذِهِ الْحَقُّ وَمَوْعِظَةٌ وَّذِكْرٰى لِلْمُؤْمِنِيْنَ ۝١٢٠

Artinya: Semua kisah rasul-rasul Kami ceritakan kepadamu (Nabi Muhammad), yaitu kisah-kisah yang dengannya Kami teguhkan hatimu. Di dalamnya telah diberikan kepadamu (segala) kebenaran, nasihat, dan peringatan bagi orang-orang mukmin.

Dalam buku “Bahas Cerdas & Kupas Tuntas Dalil Syar’i Maulid Nabi” oleh Muhammad Ahmad Vad’aq, disebutkan bahwa perayaan Maulid Nabi biasanya diisi dengan melantunkan syair memuji Rasulullah SAW. Perbuatan itu merupakan wujud syukur atas rahmat Allah yang telah mengutus Nabi Muhammad bagi umat muslim.

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surah Ali ‘Imran ayat 164:

لَقَدْ مَنَّ اللّٰهُ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ اِذْ بَعَثَ فِيْهِمْ رَسُوْلًا مِّنْ اَنْفُسِهِمْ يَتْلُوْا عَلَيْهِمْ اٰيٰتِهٖ وَيُزَكِّيْهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَۚ وَاِنْ كَانُوْا مِنْ قَبْلُ لَفِيْ ضَلٰلٍ مُّبِيْنٍ ۝١٦٤

Artinya: “Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang ang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasul (Muhammad) dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab (Al-Qur’an) dan hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”

Sebagaimana disebutkan sebelumnya bahwa salah satu kegiatan Maulid Nabi adalah melantunkan syair atau bershalawat. Adapun bershawalat kepada Rasulullah SAW sendiri merupakan perintah Allah SWT, sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Ahzab ayat 56:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَتَبِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَتَأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.”

Kegiatan yang terdapat dalam perayaan Maulid Nabi secara keseluruhan merupakan sunnah ataupun bernilai kebaikan, seperti bershawalat, doa bersama, hingga ceramah tentang sejarah Nabi SAW. Hal tersebut sebagaimana diperintahkan oleh Allah SWT untuk senantiasa melakukan kebajikan.

Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 77:

وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ ۩ ۝٧٧

Artinya: “..Dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan.”

Kembali mengutip Jurnal UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh berjudul “Maulid Nabi Dalam Perspektif Ahlulsunnah Waljama’ah dan Wahabi”, Rasulullah SAW mensyukuri waktu kelahirannya dan merayakannya dengan melaksanakan puasa sunnah, yaitu pada hari Senin. Pada hari itu pula Allah SWT menurunkan wahyu kepadanya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

Artinya: “Dari Abi Qotadah al-Anshari RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari Senin. Rasulullah SAW menjawab: “Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (HR Muslim, Abud Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Syaibah dan Baghawi).

Disadur dari Jurnal UI Walisongo Semarang berjudul “Perayaan Maulid Nabi Dalam Pandangan KH Hasyim Asy’ari”, peringatan Maulid Nabi disebut termasuk dalam hal yang dianjurkan yaitu untuk membuat suatu hal yang baru dan baik selama tidak bertentangan dengan syariat Islam. Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ : فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ. (رواه مسلم)

Artinya: “Barang siapa yang memulai (merintis) dalam islam sebuah perkara baik maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan baiknya tersebut, dan ia juga mendapatkan pahala dari orang yang mengikuti setelahnya, tanpa berkurang pahala mereka sedikitpun” (H.R. Muslim).

Para ulama dan sebagian besar umat muslim memandang peringatan Maulid Nabi sebagai amalan yang baik. Sebab kegiatan yang dilakukan sesuai dengan nilai-nilai atau ajaran Islam.

Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud sebagai berikut:

“Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin, ia pun baik di sisi Allah; dan apa yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, ia pun buruk di sisi Allah”.

Terdapat pandangan yang berbeda terkait perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di kalangan para ulama. Ada yang mengatakannya sebagai bid’ah, ada pula yang memperbolehkannya.

Berikut ini penjelasan untuk masing-masing pendapat:

Dilansir dari laman Al Manhaj, seluruh ulama sepakat bahwa peringatan Maulid Nabi tidak pernah dilakukan atau pun dicontohkan selama Nabi SAW hidup. Begitu pula pada masa kepemimpinan khulafaurrasyidin, Maulid Nabi tidak pernah diperingati.

Sehingga berdasarkan hal ini, sebagian ulama beranggapan bahwa perayaan Maulid Nabi adalah bid’ah. Hal ini berdasar pada sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌ

Artinya: “Siapa yang mengamalkan perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam dien kami, amalannya ditolak.”

Selain itu, peringatan hari kelahiran Nabi SAW dianggap meniru tradisi kaum Nasrani yang merayakan hari lahir Al Masih yang disebut Hari Natal. Maka umat Islam yang memperingati hari kelahiran Nabi diumpamakan sebagai bagian dari kaum Nasrani.

Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ – رواه أبو داود

Artinya: “Barang siapa yang meniru tradisi suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut.” (HR Abu Daud).

Salah satu ulama yang berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi dibolehkan adalah Buya Yahya. Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menerangkan bahwa Maulid Nabi merupakan waktu bagi umat muslim untuk bergembira atas kelahiran Nabi SAW.

Hal itu sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:

قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ ۝٥٨

Artinya: “Katakanlah (Nabi Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya itu, hendaklah mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (Surah Yunus:58).

Dalam ayat tersebut, kata Buya, Allah SWT memerintahkan hamba-Nya agar senantiasa bergembira atas rahmat dan karunia yang telah diberikan, salah satunya adalah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, makna dari perayaan Maulid Nabi sendiri adalah wujud mengagungkan Rasulullah SAW.

“Selagi setiap hari boleh mengagungkan nabi, kenapa kalau kita milih hari untuk mengagungkan lebih besar lagi menjadi tidak boleh?,” kata Buya Yahya yang dikutip infoSulsel pada Kamis (21/8/2025).

Selain itu, Maulid Nabi juga disebut dapat menguatkan iman umat Islam. Sebab kegiatan yang kerap dilakukan dalam perayaan Maulid Nabi adalah ceramah mengenai kisah Nabi Muhammad SAW.

“Jadi harus sadar jika ada yang membid’ah kan perayaan Maulid Nabi, itu karena dia tidak mengerti apa itu perayaan Maulid Nabi atau karena dia tidak kenal Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Menurutnya, jika ada kemudharatan dalam acara tersebut, bukan perayaan Maulid Nabi yang dihentikan melainkan hal mudharat itu yang dihilangkan.

“Contoh, perayaan Maulid Nabi, berbaur laki (dan) perempuan sampai tidak karu-karuan. Jangan Maulid Nabi yang dihentikan, tapi laki (dan) perempuannya yang dipisah,” ujar Buya.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa memperingati Maulid Nabi SAW merupakan hal yang diperbolehkan. Lantaran perayaannya diisi dengan kegiatan positif atau amalan-amalan sunnah seperti shalawat dan doa bersama, ceramah, muhasabah, dan lain sebagainya.

Demikianlah infoers ulasan mengenai ayat dan hadits yang menjelaskan tentang peringatan Maulid Nabi. Semoga membantu ya!

Ayat dan Hadits tentang Maulid Nabi Muhammad SAW

Ayat tentang Maulid Nabi

Hadits tentang Maulid Nabi SAW

2. Hadits Riwayat Muslim #2

3. Hadits Riwayat Abdullah bin Mas’ud

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Pendapat 1: Maulid Nabi Adalah Bid’ah

Pendapat 2: Merayakan Maulid Nabi Dibolehkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *