BI Bongkar Proses Cetak Rupiah di Sidang Sindikat Uang Palsu

Posted on

Staf Pengelolaan Rupiah Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel), Irwan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang kasus sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa. Irwan mengungkap proses pencetakan uang asli oleh BI.

Irwan awalnya menjelaskan bahwa BI bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dalam hal percetakan uang asli. Menurut Irwan, seluruh bahan pembuatan uang disiapkan oleh BI, sementara proses pencetakannya diserahkan ke Peruri.

“Di amanat UU tentang Mata Uang, Bank Indonesia satu-satunya lembaga yang diperintahkan untuk mencetak (uang). Namun untuk proses pencetakan, Bank Indonesia kembali menunjuk BUMN untuk melaksanakan proses pencetakannya yang seperti kita ketahui Peruri,” jelas Irwan di persidangan.

“Secara singkat pencetakan uang itu, jadi Bank Indonesia menyiapkan bahan uang, terus bahan uang itu akan diserahkan ke Peruri untuk proses cetak,” sambungnya.

Setelah uang dicetak dengan sempurna, Peruri menyerahkannya kepada BI. Uang tersebut nantinya diedarkan kepada masyarakat melalui perbankan.

Irwan menuturkan bahan pembuatan uang itu dibeli dari beberapa negara dan ada juga yang dibeli di Indonesia. Dia menegaskan, bahan yang dibeli di Indonesia tidak diperjualbelikan secara bebas.

“Tidak bisa (dibeli secara bebas), (bahannya) khusus disediakan untuk Bank Indonesia,” terangnya.

Perbedaan Uang Palsu dan Asli

Irwan juga memberikan keterangan terkait cara membedakan uang palsu buatan Andi Ibrahim dan terdakwa lainnya, dengan uang rupiah asli. Sedikitnya ada 9 perbedaan yang ditemukan hanya dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Perbedaan pertama terletak pada warna uang, di mana warna uang asli akan terlihat terang dan jelas. Kedua, benang pengaman pada uang asli menggunakan teknik seperti dianyam.

Perbedaan ketiga yaitu unsur pengaman gambar perisai, yang akan berubah warna dari emas ke hijau jika dilihat dari sudut pandang tertentu. Selain itu, dalam gambar perisai itu juga terdapat logo BI.

Irwan menambahkan bahwa perbedaan keempat berada pada tulisan di sudut kiri atas, samping gambar burung garuda. Kelima, ada logo BI yang akan nampak apabila dilihat dengan uangnya dimiringkan.

Selain itu, uang rupiah asli menggunakan teknik cetak kasar, sehingga beberapa bagian pada uang akan terasa kasar ketika diraba. Bagian yang terasa kasar ada pada angka 100, logo Garuda, frasa NKRI, logo pahlawan di depan, maupun logo penari yang di belakang.

“Sementara uang (buatan Andi Ibrahim) yang diperlihatkan ke kami itu semua sisinya ada yang terasa kasar,” ucap Irwan.

Irwan menjelaskan bahwa uang asli memiliki blind code yaitu kode untuk tunanetra berupa sepasang garis yang berada di sisi kanan dan kiri uang. Selain itu uang rupiah asli terdapat gambar pahlawan saat diterawang, sedangkan uang palsu tidak kelihatan.

Selain itu, di bawah gambar pahlawan tersebut terdapat tulisan logo BI atau disebut elektrotype. Tanda ini, kata Irwan, merupakan unsur yang sulit untuk dipalsukan.

Perbedaan terakhir yakni unsur pengaman bernama rectoverso atau gambar saling isi. Penggunaannya bertujuan untuk mengetahui uang rupiah pada sisi depan dan belakangnya asli.

“Jadi ini kita tanamkan, jika bukan pasangannya di uang, apabila kita terawang, ini logo BI-nya tidak akan kelihatan. Tapi (uang asli) apabila kita terawang, dia akan kelihatan sempurna logo BI-nya,” terang Irwan.