Calon PPPK Korban SKCK Palsu Rp 100 Ribu di Makassar Bertambah Jadi 4 Orang

Posted on

Polisi mengungkap empat calon PPPK paruh waktu di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban SKCK palsu dengan perantara oknum polisi berinisial Bripka E. Keempat korban masing-masing membayar Rp 100 ribu ke pria inisial H.

“Iya itu yang ramai sekarang, bersamaan semua itu hari. Empat itu (korban),” kata Kasi Propam Polrestabes Makassar Kompol Ramli kepada infoSulsel, Jumat (19/9/2025).

Ramli menuturkan Bripka E awalnya hanya berniat membantu korban bernama Sri untuk pengurusan SKCK. Sebab saat itu, terjadi antrean panjang pengurusan SKCK di Polrestabes Makassar.

“Tidak dapat ki uang dari itu (warga Sri) dia (Bripka E) semata-mata mau membantu karena memang kan sibuk, banyak antrean itu,” bebernya.

Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Asdar menambahkan bahwa SKCK itu tidak diterbitkan oleh Bripka E. Namun Bripka E yang membantu korban membuat SKCK yang diterbitkan oleh H dengan biaya Rp 100 ribu.

“Itu anggota dia (Bripka E) memang membantu mengurus tapi bukan dia yang memalsu. Jadi inimi kita yang dalami karena termasuk itu yang si pembuat yang minta tolong dibuatkan SKCK masih diperiksa ini,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa pengurusan SKCK bisa dilakukan mandiri atau tanpa perantara secara online. Bisa juga datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Makassar di Jalan Slamet Riyadi.

“Tanpa melalui perantara dan melakukan pendaftaran secara online dan biayanya itu hanya Rp 30 ribu, jangan ada yang ditambah itu langsung masuk ke negara,” bebernya.

Asdar juga mengimbau warga yang mengurus SKCK agar memperhatikan keaslian lembaran SKCK yang diterima. SKCK yang terdapat logo tribrata warna emas mengkilap di bagian atas.

“SKCK yang asli tadi sudah saya jelaskan bahwa ada logo tribrata warna emas mengkilap di bagian atas kemudian ada logo tribrata pada bagian tengah, kertasnya itu berwarna kuning dan ada nomor register yang ada di sebelah kanan atas kertas tersebut,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, orang tua Sri awalnya meminta bantuan kepada Bripka E untuk pengurusan SKCK. Bripka E kemudian menghubungi pria H dan memberikan berkas Sri untuk pengurusan SKCK.

Setelah berkasnya jadi, Bripka E lalu memberikan SKCK kepada Sri pada Rabu (17/9). Namun saat hendak diunggah untuk pemberkasan PPPK paruh waktu, dokumen itu tidak bisa masuk sehingga Sri mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) tempat pengurusan SKCK resmi Polrestabes Makassar.

“Setelah diperiksa SKCK tersebut diduga palsu karena bahannya adalah kertas biasa dan berwarna putih. Sedangkan SKCK yang asli itu bahannya, bahan kertasnya tebal dan berwarna kuning dan ada nomor register di dalamnya ada kode tertentu,” beber Asdar.