Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 Hijriah/2026 Masehi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui link resmi petugas.haji.go.id.
Menjadi petugas haji bukan hanya tugas yang besar, tetapi juga pengalaman berharga bagi seorang muslim. Petugas haji memiliki peran strategis, mulai dari mendampingi jemaah, memberikan pelayanan kesehatan, hingga memastikan berbagai kebutuhan jemaah terpenuhi.
Berdasarkan pengumuman seleksi PPIH yang diunggah Kemehaj RI di laman resminya, pendaftaran PPIH dibuka dibuka sejak 22 November 2025. Nah, bagi infoers yang berminat mendaftar, di bawah ini infoSulsel sajikan informasi selengkapnya meliputi:
Sebagaimana disebutkan di awal bahwa pendaftaran petugas haji 2025 dilakukan secara online melalui link petugas.haji.go.id. Berikut panduan lengkapnya:
Berikut adalah formasi PPIH yang dibuka melalui seleksi Petugas Haji 2026:
Berikut adalah persyaratan yang perlu infoers perhatikan sebelum mendafyat menjadi PPIH 2026, persyaratan terdiri dari syarat umum, syarat khusus, dan syarat administrasi masing-masing formasi:
Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
1. Ketua Kloter
2. Pembimbing Ibadah Kloter
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
3. Pelaksana SISKOHAT
1. Ketua Kloter
2. Pembimbing Kloter
1. Pelaksana Siskohat
3. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Pendaftaran PPIH terdiri dari dua tahap yakni seleksi tingkat kabupaten/kota dan seleksi tingkat provinsi. Berikut timeline lengkapnya:
Itulah cara daftar jadi petugas haji di link petugas.haji.go.id, syarat hingga timeline pendaftarannya. Semoga membantu!
