Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kembali disalurkan pemerintah untuk tahun 2025. Bantuan ini jelas sangat dinanti untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Nah, sekarang infoers tak perlu bingung atau repot datang ke kantor. Sebab cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan langsung dari HP dan secara online.
Bagi infoers yang hendak mengeceknya, berikut infoSulsel menyajikan informasi mengenai cara ceknya hingga syarat daftarnya. Simak, yuk!
Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengecek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu melalui website resminya, situs Kemenaker, dan aplikasi Pospay.
Berikut rincian caranya:
Pospay adalah aplikasi pembayaran berbasis Giropos dari PT Pos Indonesia. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek status sebagai penerima BSU. Berikut caranya:
Selain itu, infoers juga dapat memantau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan secara berkala, agar mendapatkan informasi terbaru. Berikut tautan media sosialnya:
Pendaftaran BSU (Bantuan Subsidi Upah) bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Setelah semua langkah selesai, proses verifikasi akan dilakukan dan memerlukan waktu beberapa hari hingga minggu. Jika lolos, notifikasi sebagai penerima BSU akan dikirim via email atau SMS.
Itulah ulasan mengenai cek penerima BSU BPJS ketenagakerjaan yang dapat dijadikan panduan. Semoga membantu, ya!