Cerita Girangnya Honorer Puskesmas Takalar Usai Diusulkan Jadi PPPK

Posted on

Tenaga honorer puskesmas di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), girang mendengar kabar 3.962 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka berharap pengusulan ini membawa kepastian dan kesejahteraan yang selama ini dinanti.

“Mendengar kabar baik seperti itu tentunya semua orang non-ASN, khususnya saya pribadi, pasti merasa sangat gembira dan senang,” ujar salah seorang honorer Puskesmas Mappakasunggu, Dirgahayu kepada infoSulsel, Jumat (29/8/2025).

Dirgahayu yang sudah empat tahun mengabdi sebagai honorer berharap pengusulan ini bukan sekadar wacana. Dia ingin pemerintah segera merealisasikan rencana itu agar bisa berdampak pada tenaga kesehatan.

“Semoga saja nanti pengusulan ini membuahkan hasil yang lebih baik lagi,” katanya.

Selama ini, Dirgahayu mengaku mengabdi penuh harap sebagai tenaga kesehatan di garda terdepan pelayanan masyarakat Takalar. Dia meminta kesejahteraan honorer kesehatan menjadi perhatian pemerintah.

“Memang selama ini kami mengabdi sebagai non-ASN itu penuh harap agar kiranya kami, khususnya di tenaga kesehatan, yang berperan sebagai garda terdepan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Takalar bisa diperhatikan dan bisa diprioritaskan kesejahteraan kami oleh Pemkab Takalar,” bebernya.

Jika usulan ini disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dirgahayu percaya hal itu akan menambah semangat kerja honorer. Status PPPK dianggap lebih menjamin masa depan mereka.

“Harapan saya semoga saja dengan disetujuinya semua ini kami bisa benar-benar merasakan kesejahteraan dan tentunya itu menambah semangat kerja kami dan semoga dengan pengajuan itu secepatnya bisa terealisasi dan disetujui,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 3.962 tenaga non-ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar diusulkan menjadi PPPK ke KemenPAN-RB. Pengusulan ini dilakukan Bupati Takalar Mohammad Firdaus setelah mendapatkan pertimbangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Takalar.

“Kami dari BKPSDM memfasilitasi dan memberikan pertimbangan kepada Bupati. Setelah mendapat arahan beliau, kami segera menindaklanjuti usulan tersebut ke Menpan-RB,” ujar Plt Kepala BKPSDM Takalar Muhammad Sayuti dalam keterangannya, Jumat (22/8).

Sayuti menyebut formasi 3.962 tenaga non-ASN tersebut terbagi ke dalam beberapa kategori. Sebanyak 76 orang di antaranya merupakan guru eks THK2, 185 guru non-ASN, 15 guru swasta. Selanjutnya 51 peserta merupakan eks THK2, 641 tenaga non ASN terdata, dan 161 non-ASN seleksi tahap 2.

“Serta 2.833 non-ASN terdata,” katanya.